Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Sri Mulyani Jengkel, Ini Alasan Pemda Endapkan Dana di Bank

Kompas.com - 20/06/2022, 10:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank masih tinggi. Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani jengkel.

Pada April 2022, dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 191,57 triliun. Sementara pada Mei 2022, dananya lebih tinggi lagi menembus Rp 200 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, ada beberapa penyebab atau alasan Pemda menyimpan dana di bank. Salah satu alasannya adalah untuk mendapat bunga bank sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ada indikasi lain penyebab belanja itu rendah, karena uang kas yang tersimpan di bank itu dimaksudkan untuk mendapatkan PAD, mendapatkan bunga perbankan," kata Agus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Simak Daftar Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Agus menuturkan, fenomena ini perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, belanja daerah perlu diakselerasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah setelah pandemi Covid-19.

"Ini perlu menjadi perhatian agar perekonomian tadi bisa segera diperbaiki, juga kondisi di daerah semakin membaik akibat pandemi Covid-19, agar anggaran ini tidak disimpan tetapi segera dibelanjakan," ucap Agus.

Agus menyebut, setidaknya ada 10 faktor yang menjadi penyebab belanja Pemda rendah. Selain menumpuk bunga bank, penyebab lainnya adalah pengadaan konstruksi cenderung lambat dan beberapa jenis belanja belum tercatat pada jurnal belanja.

Lalu, masih ada Pemda yang ragu dalam memulai kegiatan akibat perencanaan yang tidak matang.

"Kadang kala masih ada yang ragu kegiatan itu untuk dilaksanakan karena perencanaan yang tidak matang. Ada keragu-raguan apakah mau diteruskan atau mau dilakukan perubahan. Itu juga menyebabkan rendahnya realisasi belanja," sebut Agus.

Baca juga: Bitcoin Bangkit Tembus Level 20.000 Dollar AS, Cek Harga Kripto Hari Ini

Lalu, masalah berikutnya adalah kurang pahamnya aparat dalam penerapan regulasi di bidang pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Menurut Agus, kurangnya pemahaman ini bisa jadi disebabkan karena mutasi, atau kurangnya peningkatan kapasitas.

Oleh karena itu, pihaknya membuka help desk yang bisa dihubungi Pemda kapan saja untuk berkonsultasi secara online maupun offline. Konsultasi offline dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri setiap hari Rabu.

"Kami setiap minggu juga melakukan webinar series Keuangan Daerah Update dan sudah memasuki yang ke-20. Ini kita gunakan untuk membahas regulasi terkini, kemudian kita informasi-informasi terkait keuangan daerah, membahas permasalahan oleh daerah sekaligus cari solusi," beber Agus.

Penyebab keterlambatan berikutnya adalah keterlambatan pelaksanaan lelang. Hingga Juni 2022, pihaknya masih melihat banyak daerah yang belum melakukan lelang.

"Padahal ini sudah Juni. Oleh karena itu, kita lakukan percepatan yang belum dilakukan lelang segera lelang, dan kemudian bahkan utk lelang tahun depan boleh bersiap-siap lelang di tahun ini sejak Juli atau Agustus," ungkap Agus.

Baca juga: Ada Pemeliharaan di Tol Cipularang dan Padaleunyi, Simak Jadwal dan Lokasinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com