Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Pengendalian Tembakau: Beberapa Warung Bolehkan Masyarakat Berutang Saat Beli Rokok

Kompas.com - 21/06/2022, 20:27 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Pengendalian Tembakau mengatakan mudahnya rokok dijangkau oleh anak-anak masih menjadi permasalahan hingga saat ini.

Project Officer Komnas Pengendalian Tembakau Manik Margana Mahendra menilai persoalan tersebut tak gampang selesaikan. Sebab kata dia, beberapa warung maupun toko kelontong membolehkan masyarakat berutang saat membeli rokok.

"Masalahnya lagi, rokok ini bisa dibeli secara batangan dan tentu harganya sangat murah Rp 1.500. Bayangkan saja seorang anak mendapatkan jajan Rp 5.000 per hari, dia bisa mengalokasikan sedikit untuk mencoba rokok itu," kata Manik di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

"Bahkan beberapa warung, berdasarkan riset PKJS UI (Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia), mereka memperbolehkan masyarakatnya berutang beli rokok," sambung dia.

Baca juga: Struktur Cukai Rokok di Indonesia Dinilai Masih Terlalu Banyak

Kata Manik, anak-anak di bawah usia 17 tahun tersebut justru mengetahui soal produk rokok dari media sosial maupun ketika berselancar internet. Hal itu terjadi karena industri rokok dengan mudah mempromosikan produknya.

"Internet yang saat ini ada justru menjadi media yang paling mudah dilakukan oleh industri rokok mempromosikan produknya secara terang-terangan menggunakan influencer, dan lain-lain," ungkapnya.

Manik bilang, saat ini pemerintah belum melarang promosi iklan rokok melalui media daring (online). Sementara di pusat perbelanjaan maupun warung-warung di pinggir jalan, pemerintah kabupaten/kota telah menerbitkan kebijakan larangan penjualan rokok kepada anak berusia di bawah 17 tahun. Namun sayangnya hal tersebut kerap tak diindahkan.

"Apa saja yang memudahkan anak-anak terakses oleh rokok adalah bisa beli di mana saja, warung-warung kecil, toko kelontong masih menyediakannya. Tidak ada batasan usia," ungkap Manik.

Baca juga: Peneliti: Maraknya Rokok Murah Sebabkan Penyakit Berbiaya Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com