KOMPAS.com - Cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian bisa dilakukan dengan memanfaatkan produk bernama Pegadaian Gadai Sertifikat.
Terkait hal ini, tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian 2022 perlu diperhatikan. Selain itu, Anda juga harus memenuhi sejumlah syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian.
Dirangkum dari laman resmi www.pegadaian.co.id pada Rabu (22/6/2022) Pegadaian Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah.
Baca juga: Syarat dan Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022
Pembiayaan tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani, dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB.
Dengan demikian, cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian bisa dilakukan dengan memanfaatkan produk pembiayaan tersebut.
Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, lengkap dengan penjelasan terkait cicilan gadai sertifikat rumah di Pegadaian.
Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula
Terdapat beberapa keunggulan dari Gadai Sertifikat, yakni:
Baca juga: Mengenal Apa Itu Pegadaian: Pengertian, Sejarah, dan Produknya
Adapun secara umum, cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Langkah-langkah tersebut juga berlaku untuk tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Lantas apa saja syarat dan berapa cicilan gadai sertifikat rumah di Pegadaian?
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Untuk bisa menggadaikan sertifikat tanah atau rumah di Pegadaian, nasabah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Bermeterai
Lebih lanjut, terdapat syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian untuk ketentuan jaminannya. Jika jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan atau peternakan), syaratnya yakni:
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang yang Baik dan Benar
Selain itu, cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian juga harus memenuhi beberapa persyaratan jaminan. Jika jaminan berupa tanah dan bangunan tempat tinggal/tempat usaha, syaratnya adalah:
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah dengan Meterai
Cicilan gadai sertifikat tanah atau rumah di Pegadaian cukup beragam. Karena itu, tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian 2022 penting diketahui.
Terdapat sejumlah pola angsuran dan jangka waktu serta biaya jasa (mu'nah) yang bisa dipilih. Berikut daftar biaya jasa per bulan selengkapnya:
Baca juga: Aturan Transaksi E-Mas Bank BSI, Pahami Risiko Tabungan Emas BSI
Itulah informasi seputar cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian atau cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Pastikan syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian terpenuhi sebelum melakukan pengajuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.