Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Naik MRT Jakarta dengan Lansia dan Batita, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Kompas.com - 26/06/2022, 13:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MRT Jakarta telah beroperasi sejak tahun 2019, tapi masih banyak warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang belum pernah menjajal moda transportasi kereta rel listrik ini.

Saat ini MRT Jakarta baru memiliki 13 stasiun, yaitu Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudim Bendungan Hilir, Istora, Senayan, Asean, Blok M, Blok A, Haji Nawi, Cipete Raya, Fatmawati, dan Lebak Bulus.

Adapun tarif MRT Jakarta sebesar Rp 3.000 untuk tarif minimal dan bertambah Rp 1.000 setiap melewati stasiun. Tarif tertinggi dari Stasiun Bundaran HI ke Lebak Bulus dan sebaliknya sebesar Rp 14.000.

Baca juga: Pengalaman Menjajal Layanan Telepon 157 OJK untuk Cek Pinjol Ilegal

Pada Senin (13/6/2022), Kompas.com menjajal naik MRT dari Stasiun Blok M ke Stasiun Bundaran HI bersama orangtua (lansia) dan bayi berusia kurang dari 2 tahun (batita) menggunakan stroller.

Penulis sengaja melakukan perjalanan pada hari Senin karena pada akhir pekan biasanya volume penumpang yang menjajal MRT Jakarta cukup banyak.

Berdasarkan pengalaman tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi penumpang MRT Jakarta yang membawa anak dan stroller, apa saja?

Baca juga: Pengalaman Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Bayar hanya Bisa Pakai LinkAja, Debit BNI, BRI, Mandiri

1. Tersedia lift untuk yang membawa stroller

Penulis menggunakan lift untuk naik ke stasun MRT Blok M agar memudahkan membawa stroller bayi/batita dan pada saat itu kami sedang membawa orangtua.

Lift ini memang disediakan pihak MRT Jakarta khusus untuk penumpang lansia dan disabilitas, meskipun yang menggunakan lift ini lebih banyak penumpang usia muda ketimbang lansia dan disabilitas.

Namun, perilaku ini tidak dapat disalahkan sepenuhnya ke penumpang mengingat tangga menuju stasiun MRT Jakarta cukup panjang dan melelahkan. Belum lagi perjalanan masuk ke peron cukup melelahkan.

Satu hal yang perlu diacungi jempol, kondisi lift cukup terawat dan dapat berfungsi dengan baik.

Baca juga: Cara Naik KRL Tanpa Kartu Uang Elektronik, Bisa Pakai Aplikasi Gojek dan LinkAja

2. Anak dengan tinggi di atas 90 cm wajib kenakan masker

Saat akan memasuki kawasan stasiun MRT Jakarta di Blok M, setiap calon penumpang diwajibkan melakukan scan aplikasi Pedulilindungi.

Kemudian salah seorang petugas memperingatkan kami untuk memakaikan masker ke anak kami sebelum masuk ke peron stasiun.

Penulis lantas mencoba memakaikan masker ke batita, tapi sang anak menangis karena belum terbiasa memakai masker dan mencopotnya kembali.

Baca juga: Geram Terjadi Pelecehan Seksual di KA, Erick Thohir Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Akhirnya kami mencoba untuk tetap berjalan ke gate masuk untuk tap kartu uang elektronik. Lagi-lagi seorang petugas menegur kami dan meminta agar anak kami dipakaikan masker sebelum masuk.

Kami pun mengatakan kepada petugas bahwa anak kami berusia di bawah 2 tahun karena seingat penulis aturan wajib memakai masker hanya berlaku untuk anak mulai usia 2 tahun ke atas.

Petugas tersebut mengatakan, ketentuan pihak MRT mewajibkan anak dengan tinggi di atas 90 centimeter (cm) untuk mengenakan masker selama masih di area stasiun.

Namun karena anak kami tingginya kurang dari 90 cm akhirnya kami diperbolehkan masuk meski anak kami tidak mengenakan masker.

Baca juga: Google Maps Tampilkan Tarif Tol, Begini Cara Melihatnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com