Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Target Inklusi Keuangan Capai 90 Persen di Tahun 2024

Kompas.com - 28/06/2022, 17:01 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, inklusi keuangan di Indonesia bergerak cepat dalam setahun terakhir.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hal tersebut dipengaruhi oleh kemajuan teknologi digital yang diaplikasikan melalui telepon seluler. Produk digital saat ini sangat marak karena ditawarkan kepada masyarakat secara langsung melalui gadget.

"Digitalisasi ini membuat akses masyarakat untuk menggunakan jasa keuangan, produk keuangan menjadi lebih cepat. Itulah target kita di tahun 2024 (inklusi keuangan) sudah mencapai 90 persen," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Tahapan Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK via Online

Ia menambahkan, tingkat inklusi keuangan ditargetkan terus meningkat hingga mencapai 90 persen pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan inklusif.

Adapun, aturan tersebut diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016. Sejauh ini, target inklusi keuangan yang dipatok dalam Perpres tersebut yakni sebesar 75 persen telah terlewati.

Baca juga: Ini Daftar 100 Pinjaman Online Ilegal Terbaru yang Ditutup OJK

Berdasarkan Perpres No 114 Tahun 2020 itu, OJK bersama dengan pemerintah dan lembaga terkait mempersiapkan dan mengimplementasikan langkah-langkah yang bertujuan untuk mendongkrat tingkat inklusi keuangan.

"Literasi terus ditingkatkan karena masih banyak masyarakat yang tidah tahu apakah produk jasa keuangan ini legal atau tidak," kata dia.

Baca juga: OJK Atur Investasi Saham Multifinance, Ini Tanggapan Pemain

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com