Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Segera Evaluasi Penerbangan Nasional

Kompas.com - 30/06/2022, 10:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASYARAKAT menjerit akibat tingginya harga tiket pesawat, seperti disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno.

Namun di sisi lain, Presiden Direktur Lion Air Group Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi, menyatakan dalam kondisi ini maskapai masih tidak bisa untung.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI pada 28 Juni lalu, Daniel menyatakan kurs dollar AS yang tinggi menyebabkan biaya perawatan dan harga avtur melonjak tinggi.

Baca juga: Sulit Dapat Untung, Lion Air Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan

Juga ada inefisiensi layanan di bandara dan navigasi yang memengaruhi operasional penerbangan sehingga waktu tempuh pada rute-rute tertentu menjadi lebih lama dan memerlukan bahan bakar lebih banyak.

Padahal bahan bakar avtur ini mempunyai porsi sekitar 35 persen dari biaya operasional penerbangan.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Bukankah seharusnya jika harga tinggi maka produsen akan mendapatkan untung?

Perlukah evaluasi total terhadap penerbangan nasional untuk mengetahui akar masalah dan memperbaikinya?

Penerbangan sarat dengan aturan dan kebijakan pemerintah, baik yang dibuat sendiri maupun adopsi dari aturan internasional.

Mulai dari keselamatan, keamanan, bisnis hingga sumber daya manusia semua diatur pemerintah.

Pengaturan bisnis, misalnya, pada tarif, flight approval, rute, slot dan frekuensi penerbangan.

Jadi bola panasnya sekarang ada di pemerintah. Pemerintah tidak lagi bisa memakai paradigma lama yang menganggap penerbangan hanya untuk masyarakat kelas menengah ke atas.

Karena saat ini penerbangan merupakan kebutuhan vital bagi seluruh masyarakat, mengingat penduduk Indonesia tersebar di ribuan pulau yang efektif dihubungkan dengan penerbangan.

Pemerintah juga harus selalu tanggap dan terus melakukan inovasi terkait aturan penerbangan.

Menurut Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), penerbangan sangat rentan terpengaruh krisis yang terjadi, baik di internasional maupun nasional atau istilahnya perennial crisis.

Jika terjadi krisis terkait ekonomi, politik, perang, penyakit dan sebagainya, akan berdampak krisis pula pada penerbangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com