Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Elpiji 3 Kg Bakal Gunakan MyPertamina Juga?

Kompas.com - 30/06/2022, 12:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai besok (1/7/2022), pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar secara bertahap akan bertransisi menggunakan MyPertamina. Lalu, bagaimana dengan pembelian elpiji 3 kilogram (kg)?

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penerapan MyPertamina untuk beli elpiji masih belum direalisasikan. Saat ini pihaknya masih fokus untuk bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Solar dan Pertalite.

"Prinsipnya untuk elpiji tiga kilogram belum kita jalankan (pembelian menggunakan aplikasi MyPertamina)," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Tenang, Pegendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite

Dia pun belum dapat memastikan pemberlakuan MyPertamina untuk pembelian elpiji 3 kg. Namun demikian lanjut Irto, identitas masyarakat yang berhak menerima elpiji subsidi 3 kg telah terdata secara manual.

"Sebenarnya ini bukan merupakan hal yang baru karena pembeli elpiji tiga kilogram sebenarnya semua sudah didata ketika membeli dalam logbook. Tapi itu masih manual," ucapnya.

Mengutip dari Kompas TV, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo mengatakan, rencana penggunaan MyPertamina untuk pembelian elpiji 3 kg akan dilakukan untuk menekan konsumsi serta penyaluran komoditas itu akan lebih tepat sasaran.

"Untuk LPG sebetulnya sama kita minta juga untuk register (lewat aplikasi MyPertamina)," kata Mars dalam suatu acara webinar, Rabu (29/6/2022).

Ia menjelaskan, pembelian elpiji 3 kg dengan MyPertamina sudah lebih dulu diuji coba, dibanding Pertalite. Basis data konsumen yang digunakan dalam program itu adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan MyPertamina mulai dilakukan sejak Maret 2022, dan saat ini memasuki tahap 6. Melibatkan 5 kota/kabupaten, 96 pangkalan, 18.307 keluarga penerima manfaat (KPM), dan waktu uji coba pekan ke-1 Juli sampai dengan pekan ke-4 Juli 2022.

Bila beli elpiji 3 kg diterapkan gunakan MyPertamina, maka masyarakat akan mendaftarkan identitasnya di Website MyPertamina. Dari pendaftaran itu, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM maupun elpiji subsidi.

Untuk mendaftar pada situs tersebut, masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Pertamina menyampaikan untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke tiap gerai. QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.

Baca juga: Catat, Pengendara Mobil Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Bersubsidi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com