Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemotor Tak Perlu Daftar MyPertamina saat Beli Pertalite

Kompas.com - 30/06/2022, 18:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, menyatakan uji coba kebijakan beli Pertalite pakai MyPertamina tidak berlaku untuk kendaraan bermotor. Uji coba hanya diterapkan khusus kendaraan roda empat.

"Pembelian BBM untuk roda dua (motor) sementara masih seperti biasa," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip pada Kamis (30/6/2022).

Pengemudi mobil juga tak harus mengunduh aplikasi MyPertamina ketika hendak mengisi pertalite. Mereka cukup mendaftarkan diri ke situs subsiditepatmypertamina.id ketika mengisi BBM beroktan 92.

Setelah kendaraannya terdaftar, masyarakat dapat menunjukkan kode batang atau barcode (QR code) di SPBU Pertamina untuk membeli BBM bersubsidi.

Baca juga: Dicap Menyusahkan, Aplikasi MyPertamina Dihujani Review Bintang 1

Pembeli Pertalite dan Solar bisa menunjukan QR code yang bisa disimpan di handphone maupun bisa dicetak di kertas untuk kemudian ditunjukan kepada petugas SPBU.

Aturan ini diberlakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Sebab pemerintah sudah menggelontorkan Rp 500 triliun untuk penyaluran BBM subsidi di tengah naiknya harga minyak dunia.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Adapun ke-11 wilayah yang akan mengimplementasikan pembelian BBM subsidi dengan skema baru meliputi Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Baca juga: MRT Fatmawati-TMII Dibangun Tahun Depan, Panjang 12 Km dan Lewati 10 Stasiun

Dengan penggunaan aplikasi ini, konsumen yang tidak mendapat akses untuk membeli Pertalite adalah kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC.

BPH Migas mengkategorikan kendaraan roda dua dan empat di atas 2.000 CC sebagai barang mewah.

Penjelasan BPH Migas

Sementara itu menurut Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dalam APBN 2022 kuota BBM subsidi yang diberikan pemerintah terdiri atas solar sebanyak 15,10 juta kiloliter (kl) dan Pertalite sebanyak 23,05 juta kl. Sedangkan realisasi penyaluran Pertalite sudah mencapai 57,56 persen dari kuota sebelumnya yakni 23,05 juta KL.

“Untuk bisa mengantisipasi kelebihan kuota BBM yang berujung pada membengkaknya beban negara, saat ini dipersiapkan sistem oleh Pertamina melalui MyPertamina sebagai mekanisme baru penyaluran BBM solar maupun Pertalite,” ujar Saleh beberapa waktu lalu.

Baca juga: Peluang Usaha Jadi Agen Minyak Goreng Rp 14.000, Ini Cara Daftarnya

Menurut Saleh, melalui sistem MyPertamina diharapkan penyaluran Solar dan Pertalite akan terkontrol. Apalagi pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti Solar harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.

“Sektor Perikanan dan Pertanian dengan klausul tertentu berhak membeli Solar setelah mendapatkan rekomendasi,” ujarnya.

Saleh menambahkan, kendaraan-kendaraan keluaran baru sebenarnya disarankan menggunakan BBM nonsubsidi sesuai dengan spesifikasi pabrikan. Bahkan, kendaraan-kendaraan baru tersebut ada juga yang menggunakan teknologi euro 4 yang lebih bersih kadar emisinya.

Baca juga: Biografi Pablo Escobar, Bos Kartel Narkoba Terkaya Dunia

(Penulis: Rully R. Ramli | Editor: Yoga Sukmana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com