Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR RI Setujui PMN BUMN Senilai Rp 73 Triliun

Kompas.com - 04/07/2022, 18:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam agenda Rapat Kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir, mayoritas anggota menyetujui usulan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 perusahaan plat merah di tahun 2023 sebesar Rp 73 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal mengatakan, PMN yang disetujui tersebut mencakup PMN tunai dan nontunai. PMN tunai yang disetujui sebesar Rp 69,8 triliun, sementara itu PMN nontunai senilai Rp 3,4 triliun.

"Komisi VI DPR RI menyetujui tekait usulan BUMN menerima PMN tahun 2023 dan corporate action 2022,” kata Mohamad Hekal, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Sejumlah BUMN Bakal Diguyur PMN, Ini Rincian yang Disetujui Komisi VI DPR

Adapun rincian PMN BUMN tunai mencakup 10 perusahaan. 

Di antaranya, PT PLN (Persero) Rp 10 triliun, untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, sektor pembangkit, transmisi gardu induk, distribusi, dan termasuk di dalamnya program listrik desa dan pembangkit EBT.

Kemudian, PT LEN (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk pengembangan fasilitas, peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur, dan modernisasi senjata.

Baca juga: Minta Modal Rp 73,6 Triliun, Erick Thohir: Kami Pastikan PMN Ini Membawa Hasil yang Baik

Kemudian, ID Food (Rajawali Nusantara Indonesia) sejumlah Rp 2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangkat mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Selanjutnya, PT Hutama Karya sebesar Rp 30,5 triliun untuk pengembangan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan tahap II.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia juga disetujui memperoleh PMN sebesar Rp 9,5 miliar untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastrukur aviasi, serta pembebasan lahan, dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

Selanjutnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group/ IFG dengan PMN sebesar Rp 6 triliun yang akan digunakan untuk pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang akan dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Baca juga: Terpuruk akibat Pandemi, InJourney Minta Suntikan PMN Rp 9,5 Triliun pada 2023

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com