Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi untuk Jaga Ketahanan Pangan

Kompas.com - 15/07/2022, 19:34 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Sebagai langkah lebih lanjut, kata dia, Kementan akan memakai mekanisme pengusulan pupuk bersubsidi dengan menggunakan data luas lahan sama sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan).

Hal tersebut, kata dia, dilakukan dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi.

“Jadi sesuai dengan UU 41 Tahun 2009 untuk lahan pangan pertanian berkelanjutan. Ini yang menjadi dasar kami menjadi bagian yang harus dikawal terus untuk berproduksi padi, khususnya sebagai bahan pangan pokok," imbuh Ali.

Ia berharap dengan adanya perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, program-program harus terintegrasi di semua sektor.

"Tentu kami berharap pemerintah yakin bahwa masyarakat Indonesia sebagai insan yang kuat serta memiliki jiwa tangguh untuk mewujudkan ketahanan pangan," ungkap Ali.

Baca juga: Pengamat: Degradasi Tanah Bisa Ancam Ketahanan Pangan

Sebagai informasi kebijakan pemerintah dalam tata kelola pupuk subsidi disampaikan oleh Deputi Pangan dan Agribisnis serta Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

Penyampaian tersebut juga dengan didampingi oleh Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Holding Company, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Ombudsman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com