Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 18 Airport Tax Bandara BUMN yang Naik, Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal

Kompas.com - 20/07/2022, 09:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II Persero mulai mensosialisasikan kebijakan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara udara yang di kelolaan perusahaan BUMN (airport tax naik).

Pajak bandara atau airport tax adalah salah satu jenis pajak yang dibebankan kepada penumpang ketika berada di bandara. Dahulu, pajak bandara ini dipungut secara terpisah dengan tiket pesawat terbang.

Namun, pada tahun 2015 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan aturan baru, yakni pembayaran airport tax atau pajak bandara dimasukkan langsung ke dalam harga tiket yang dijual oleh masing-masing maskapai.

Kebijakan menggabungkan biaya airport tax ke dalam harga tiket ini dinilai lebih praktis dan akan membuat merasa penumpang lebih nyaman. Terutama bagi yang sedang terburu-buru mengejar penerbangan.

Baca juga: Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya

Semakin tinggi airport tax, maka bisa membuat harga tiket pesawat semakin mahal. Karena tarif dalam pajak ini cukup dominan dalam mempengaruhi harga tiket yang dijual maskapai.

"Kami sampaikan kepada calon penumpang pesawat dan pengguna jasa, bahwa AP II akan melakukan penyesuaian PSC mulai 1 Agustus 2022 di Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Fatmawati Soekarno, Bandara Radin Inten II dan Bandara HAS Hanandjoeddin," kata Vice President of Corporate Communications, Angkasa Pura II Akbar Putra Mardhika dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).

Ia menyebutkan proses sosialisasi saat ini telah dilakukan bersama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penyesuaian passenger service charge (PSC) yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2022 terhadap maskapai.

Kemudian, dijelaskan Akbar, PSC menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu bayar lagi di Bandara.

Baca juga: Mengenal Pajak Karbon di Indonesia dan Perhitungannya

"Memang untuk kebijakan ini telah ada sekitar 2 sampai 6 tahun terakhir tidak melakukan penyesuaian tarif PSC atau PJP2U. Dan penyesuaian dapat dilakukan mempertimbangkan peningkatan fasilitas pelayanan," katanya.

Berikut daftar airport tax bandara di bawah AP II yang mengalami kenaikan:

  • Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) domestik naik jadi Rp 108.000 dari sebelumnya Rp 77.273
  • Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta internasional naik jadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 136.364
  • Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta domestik naik jadi Rp 152.000 dari sebelumnya Rp 118.182
  • Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta internasional naik jadi Rp 240.000 dari sebelumnya Rp 209.091
  • Bandara Kualanamu Medan domestik naik jadi Rp 115.000 dari sebelumnya Rp 90.909
  • Bandara Kualanamu Medan internasional naik jadi Rp 240.000 dari sebelumnya Rp 209.091
  • Bandara Radin Inten II Lampung domestik naik jadi Rp 65.000 dari sebelumnya Rp 45.000
  • Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung domestik naik jadi Rp 50.000 dari sebelumnya Rp 36.364
  • Bandara Fatmawati Bengkulu domestik naik jadi Rp 60.000 dari sebelumnya Rp 45.455

Airport tax naik di Angkasa Pura I

Selain di AP II, airport tax naik juga diberlakukan di bandara-bandara yang dikelola BUMN lainnya di wilayah tengah dan timur Indonesia, PT Angkasa Pura I (Persero).

Berikut daftar airport tax naik di AP II:

  • Bandara Pattimura Ambon domestik naik jadi Rp 70.000 dari sebelumnya Rp 50.000
  • Bandara Pattimura Ambon Internasional naik jadi Rp 175.000 dari sebelumnya Rp 150.000
  • Bandara El Tari Kupang domestik naik jadi Rp 70.000 dari sebelumnya Rp 40.000
  • Bandara El Tari Kupang internasional naik jadi Rp 175.000 dari sebelumnya Rp 150.000
  • Bandara Juanda Surabaya domestik naik jadi Rp 119.000 dari sebelumnya Rp 101.000
  • Bandara Sultan Hasanuddin Makassar domestik naik jadi Rp 119.000 dari sebelumnya Rp 102.000
  • Bandara Sepinggan Balikpapan domestik naik jadi Rp 119.000 dari sebelumnya Rp 115.000
  • Bandara Adi Soemarmo Solo domestik naik jadi Rp 99.000 dari sebelumnya Rp 90.000
  • Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta domestik naik jadi Rp 69.000 dari sebelumnya Rp 50.000
  • Bandara Ahmad Yani Semarang domestik naik jadi Rp 114.000 dari sebelumnya Rp 100.000
  • Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok domestik naik jadi Rp 106.560 dari sebelumnya Rp 60.000
  • Bandara Zainuddin Abdul Majid Lombok internasional naik jadi Rp 250.000 dari sebelumnya Rp 200.000
  • Bandara Sam Ratulangi Manado domestik naik jadi Rp 102.120 dari sebelumnya Rp 60.000
  • Bandara Sam Ratulangi Manado internasional naik jadi Rp 202.020 dari sebelumnya Rp 150.000
  • Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin domestik naik jadi Rp 114.000 dari sebelumnya Rp 100.000
  • Bandara Frans Kaisiepo Biak domestik naik jadi Rp 66.600 dari sebelumnya Rp 30.000
  • Bandara Sentani Jayapura domestik naik jadi Rp 94.350 dari sebelumnya Rp 55.000

Baca juga: Bayang-bayang Pinjaman China di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 24 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 24 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Incar Pendanaan 5 Miliar Dollar AS, Saham Alibaba di Hong Kong Anjlok 5 Persen

Incar Pendanaan 5 Miliar Dollar AS, Saham Alibaba di Hong Kong Anjlok 5 Persen

Whats New
Laporan Pendapatan Nvidia Tak Mampu Jadi Katalis, Wall Street Melemah

Laporan Pendapatan Nvidia Tak Mampu Jadi Katalis, Wall Street Melemah

Whats New
Kemenhub Temukan Masih Banyak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Kemenhub Temukan Masih Banyak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS | Kapan Gaji Karyawan BUMN Indofarma Bakal Dibayarkan?

[POPULER MONEY] Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS | Kapan Gaji Karyawan BUMN Indofarma Bakal Dibayarkan?

Whats New
Simak Cara Beli Tiket Kereta Cepat via BRImo dan Livin’ by Mandiri

Simak Cara Beli Tiket Kereta Cepat via BRImo dan Livin’ by Mandiri

Spend Smart
Cara Melihat Saldo ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Cara Melihat Saldo ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com