Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: IKN Pindah ke Kaltim, Aset Negara di Jakarta Tidak Dijual

Kompas.com - 22/07/2022, 21:56 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan aset negara di Jakarta tidak dijual meski ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Seluruh aset negara di Jakarta justru akan dioptimalkan pemanfaatannya dengan cara disewakan.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, penyewaan aset-aset negara seperti gedung pemerintahan hingga kawasan olahraga Gelora Bung Karno (GBK) dilakukan untuk mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Jadi itu akan dioptimumkan, adanya namanya kerja sama pemanfaatan barang milik negara (BMN), ada juga dengan skema BOT (Build Operate Transfer) dan sebagainya, itu mekanisme pemanfaatannya ada banyak, bahasa sederhananya ya sewa. Jadi ini (aset negara di Jakarta) tidak dijual tapi dioptimumkan untuk mencari PNBP," ungkapnya dalam diskusi Bincang Bareng DJKN, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Menko Airlangga Ajak Jepang Investasi Kembangkan Smart City di IKN

Menurut Encep, saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan atas aset-aset negara di Jakarta yang nantinya bisa dimanfaatkan atau disewakan kepada pihak lain. Ia mencontohkan, seperti gedung-gedung kementerian atau lembaga yang ditinggalkan PNS, bisa saja dikonsolidasikan dengan gedung milik swasta yang ada disekitarnya.

"Contoh seperti disamping FX Sudirman itu kan ada Kemendikbud. Kalau Kemendikbud pindah nanti gedungnya diapakan? Bisa saja dikonsolidasikan dengan FX atau yang di sekitar sana mau dibangun apa, investor-investor kan pasti punya ide tuh. Jadi tidak dijual tapi dimanfaatkan," jelas dia.

"Jadi kami sedang menyusun sesuai undang-undang. Kami menyusun highest and best uses aset di Jakarta, gedung pemerintah akan kita optimumkan kalau ditinggalkan," tambah Encep.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat sekitar 60.000 ASN, TNI, dan Polri bakal dimutasi ke IKN. Pemutasian ini direncanakan akan mulai dilakukan pada akhir tahun 2023.

Baca juga: Menteri Bahlil: IKN Harga Mati, Harus Jalan Terus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com