Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Optimalisasi Potensi Ekonomi, UMKM Dipermudah Urus Aspek Legalitas

Kompas.com - 26/07/2022, 17:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM, SMESCO Indonesia dan PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk berkolaborasi dalam mempermudah UMKM mengurus aspek legalitas.

Caranya yaitu dengan memberikan pendampingan hukum bagi UMKM, khususnya perlindungan usaha dan perlindungan hasil karya dan produk UMKM asli Indonesia.

Direktur Utama SMESCO Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan hal ini merupakan isu penting yang menjadi bagian dari digitalisasi UMKM di Indonesia.

"Bahwa (UMKM) dari informal menuju formal ini butuh salah satunya aspek legalitas. Di sini dengan digitalisasi aspek legalitasnya ada tagline-nya membuat PT lebih cepat dari pada membuat kopi," kata dia di acara penandatanganan MoU di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Petani hingga Pengusaha Tembakau Tolak Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012

Ia menambahkan, KontrakHukum.com juga akan menjadi tenant di SMESCO untuk melayani UMKM. SMESCO Indonesia dan Kontrakhukum.com serta Kementerian Koperasi dan UMKM akan berkolaborasi mengadakan pelatihan komprehensif secara berkelanjutan.

Dengan begitu capaian produk UMKM terlindungi hukum yang akan masuk ke dalam rantai pasok nasional, jumlahnya semakin meningkat secara kuantitas dan kualitas.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Legal Tekno Digital Rieke Caroline menyampaikan, pihaknya dipercaya memberikan pendampingan pendirian badan usaha dan perizinan, sertifikasi, serta kekayaan intelektual bagi koperasi dan UKM.

"Kami ingin mentransformasi proses panjang ribet berbelit dalam mendapatkan dokumen legalitas menggunakan teknologi, sehingga tercipta metode yang paling efisien bagi semua kalangan terutama UKM," kata dia.

Rieke menyampaikan upayanya sekaligus berkontribusi mendukung visi dari Presiden Jokowi dalam menciptakan iklim usaha yang bersahabat bagi UKM. Caranya dengan pemenuhan legalitas secara mudah melalui digitalisasi proses yang perusahaannya kerjakan.

"KontrakHukum.com siap membantu UKM naik kelas dengan berlegalitas. Tidak kita ragukan kontribusi 64,2 juta UMKM dengan sumbangan terhadap PDB sebesar 61,1 persen tercatat tahun lalu," imbuh dia.

Baca juga: Mendag Zulhas Minta Pengusaha Melipatgandakan Ekspor Baja

Rieke percaya untuk menumbuhkan UMKM yang berdaya saing dan berkelanjutan dibutuhkan terobosan dan tindakan nyata antara lain pendampingan dalam sisi penciptaan produk atau jasa, sisi pemasaran, pengembangan pasar, dan menjadi kewajiban penting bagi seluruh pelaku usaha yaitu legalitas.

"Dengan berlegalitas UMKM aakan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar, emngajukan pinjaman modal, dan menjalin kerja sama dengan pihak lain," tandas dia.

Sebagai informasi, MoU tersebut sekaligus menjadikan produk UMKM origin Indonesia memiliki legal standing, sehingga hak cipta dan iklim usaha para UMKM nyaman dan kondusif terlindungi.

SMESCO Indonesia menjadi satu-satunya lembaga resmi pemerintah yang bertugas memasarkan produk UMKM di Indonesia melakukan quick out of the box business model shifting.

SMESCO Indonesia menjadikan momentum Presidensi G20 Indonesia sebagai pelatuk peningkatan penjualan produk UMKM yang telah diseleksi secara terbuka dan independen oleh kurator profesional.

Hal tersebut dilakukan untuk menyeleksi produk UMKM dari seluruh Indonesia hingga menjadi official merchandise G20 Indonesia.

Baca juga: JBIC Lirik Sektor Kesehatan dan Pangan di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com