Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Tabrak Odong-odong, Kemenhub Minta Pemda Kelola Perlintasan Sebidang

Kompas.com - 27/07/2022, 18:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menutup perlintasan sebidang kereta api yang tidak resmi di sejumlah daerah.

Penutupan perlintasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (26/7/2022).

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus mengatakan, perlintasan sebidang di Serang tersebut merupakan perlintasan tidak resmi, sehingga harus ditangani sebelum kembali menimbulkan korban jiwa.

"Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga korban dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu taat pada peraturan, dengan tidak membuat perlintasan sebidang secara tidak resmi," kata Rode dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Odong-odong Tertabrak Kereta Api di Serang, Ini Kata KAI

Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam mengatakan, pemerintah daerah harus turun tangan mengelola perlintasan sebidang yang tidak memungkinkan ditutup untuk kepentingan warga.

"Kami sudah mendapat laporan dari Ketua KNKT bahwa perlintasan sebidang tersebut sudah ditutup. Namun, masih diperlukan penanganan lebih lanjut oleh Pemkab Serang," kata Edi.

Edi mengatakan DJKA tengah berfokus menutup perlintasan sebidang tidak resmi dan mengupayakan alternatif perlintasan tidak sebidang.

Saat ini lanjutnya, lebih dari 2.700 titik perlintasan sebidang masih perlu ditangani sesuai dengan tingkat risikonya.

"Kami juga tengah mengupayakan tindakan preventif melalui penutupan perlintasan dengan lebar di bawah 2 meter sebelum berkembang menjadi perlintasan sebidang tidak resmi," ujarnya.

Baca juga: Odong-odong Ditabrak Kereta Api di Serang, Kemenhub Kirim Tim untuk Tutup Pelintasan Ilegal

Edi menegaskan, penanganan perlintasan sebidang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Dalam aturan tersebut kata dia, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menangani dan mengelola perlintasan sebidang di wilayahnya.

"Oleh karenanya, kami berharap masing-masing daerah dapat berpartisipasi mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang," tuturnya.

Lebih lanjut, Edi menambahkan, penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang berupa pemasangan palang pintu perlintasaan, menempatkan penjaga dan memasang perlengkapan jalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ia juga mengatakan saat ini tim dari Direktorat Keselamatan DJKA tengah berkoordinasi intens dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan penanganan perlintasan sebidang di lokasi terjadinya kecelakaan.

"Kami ingin memastikan bahwa penanganan perlintasan sebidang di Desa Silebu dilakukan dengan baik sehingga dapat mengurangi resiko keselamatannya," ucap dia.

Baca juga: China Tambah Impor 1 Juta Ton CPO RI, Luhut: Terima Kasih Xi Jinping

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com