Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Utang, BCA Tunggu Aturan Lanjutan dari OJK

Kompas.com - 29/07/2022, 10:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menunggu aturan lanjutan dari regulator sebelum menerapkan kekayaan intelektual sebagai jaminan tambahan utang nasabah.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, hingga kini pihaknya masih mengkaji penerapan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang.

Terutama terkait jenis kekayaan intelektual seperti apa yang bisa dijadikan jaminan utang hingga bagaimana cara mengatasi kredit macet jika jaminannya berupa kekayaan intelektual.

"Intinya bisa kita pertimbangkan sebagai jaminan tambahan, tentang apa saja dan bagaimana kalau macet, nah itu yang perlu kajian lebih dalam lagi sebab itu akan kita pertimbangkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Apakah Bank Bisa Gadaikan Lagi Sertifikat Tanah Nasabah yang Jadi Jaminan Utang?

Pasalnya, lanjut dia, jaminan utang berupa kekayaan intelektual ini sangat sedikit diterapkan di perbankan global sehingga dibutuhkan kajian yang mendalam sebelum menerapkannya di BCA.

"Karena di luar negeri belum ada yang terima itu, yang ada 1-2 kasus saja," kata Jahja.

Dia pun belum dapat memastikan sampai kapan kajian ini akan berlangsung dan kapan BCA akan benar-benar menerapkan kekayaan intelektual sebagai jaminan tambahan utang nasabah.

Baca juga: Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang, Bos BCA: Harus Ada Penilaian dari Pihak Independen

Dia mengatakan, BCA menunggu aturan lanjutan dari regulator atau dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar mendapatkan kepastian terkait penerapan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang di bank.

"Iya, lebih baik tunggu aturan lanjutan tentang apa saja yang bisa (dijadikan jaminan utang) dan bagaimana penilaian dan kalau macet bagaimana eksekusi secara legalnya," jelas Jahja.

Baca juga: Dirut BCA: Mengejutkan, Indonesia Salah Satu Pionir yang Terapkan Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com