JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta meminta pemerintah untuk melonggarkan syarat masuk mal seperti aturan wajib vaksin booster.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan, peraturan-peraturan yang timbul hingga hari ini yang biasanya menyasar pusat perbelanjaan menyebabkan para pengusaha merasa tidak ada kepastian untuk berbisnis.
"Setiap dua minggu ada aturan bilamana jantung kita tidak kuat, rasanya kaya roller coster. Tiba-tiba saat masuk mal harus ada syarat ini, untuk membuka jam operasional mal juga ada aturannya. Ini yang menyebabkan para pengusaha merasa tidak ada kepastian untuk berbisnis. Sehingga terjadilah up and down," ujar Ellen dalam konferensi pers Indonesia Shopping Festival 2022 di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Pengusaha Sebut Syarat Masuk Mal Wajib Vaksin Booster Bikin Kunjungan ke Mal Turun
Ellen menilai, hal-hal seperti ini juga yang menyebabkan iklim dunia usaha yang ada di pusat belanja menjadi ragu-ragu untuk mengembangkan usahanya lagi.
"Kenapa? Mereka ingin mengembangkan bisnisnya tetapi masih wait and see. Tapi kok wait and see-nya keterusan," kata Ellen.
"Sehingga sangat disayangkan, akibat up and down itu, maka traffic di pusat belanja khususnya DKI Jakarta sudah menurun," sambung Ellen.
Ellen juga mengatakan, sejak adanya aturan syarat masuk mal wajib sudah vaksin booster membuat kunjungan ke mal-mal Jakarta turun 10 persen.
Namun pihaknya pantang menyerah dan langsung menggandeng Puskesmas setempat untuk membuat sentra-sentra vaksin di mal.
Baca juga: Ingat! Mulai Hari Ini Masuk Mal Wajib Vaksin Booster
" Di hari pertama Senin sampai Jumat itu turun, Syukur Alhamdulillah di Sabtu-Minggunya agak lumayan naik dan kita begerak cepat istilahnya kayak nangkap orang untuk masuk ke mal ke sentra untuk vaksinansi agar memudahkan mereka masuk kemanapun," jelas Ellen.
Ellen menuturkan, pusat perbelanjaan sejak awal pandemi, selalu mendapatkan aturan ketat dan dan pengelola pun terus menaati peraturan tersebut. Sementara menurutnya industri lain tidak seketat seperti pusat perbelanjaan.
"Walaupun kita terus mendapatkan peraturan yang ketat APPBI DKI Jakarta salah satu yang taat peraturan, jadi tolong kami harap aturan ini lebih dilonggarkan lagi bagi kami pusat perbelanjaan," kata Ellen.
Ellen berharap besar agar pemerintah tidak memberlakukan aturan wajib vaksin booster kedua untuk syarat masuk mal. Sebab, kata dia saat ini saja kondisi mal di Jakarta belum pulih total.
"Kalau ditanya sekarang gimana? masih ada penurunan juga. karena tidak semerta -merta langsung pulih. itu terus terang kami sayangkan mencari kenaikan 1 persen traffic itu tidak mudah apalagi turunnya banyak. Jadi mohon (kalau) ada booster kedua jangan lagi menjadi syarat ke mal, sudah enggak kuat," katanya.
Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mal, APPBI Dukung Asalkan Pandemi Cepat Berlalu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.