Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hari Purnama
Analis Industri Kementerian Perindustrian

Analis Industri Kementerian Perindustrian

Merdeka Ekonomi, Industri Pengolahan Harus Jadi Tumpuan

Kompas.com - 23/08/2022, 12:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Banyak bahan mentah ataupun barang setengah jadi yang diekspor keluar negeri tapi industri dalam negeri membutuhkannya, sehingga industri dalam negeri mendapatkan barang tersebut dengan harga yang jauh lebih mahal. Hal ini bisa dilihat pada data nilai ekspor-impor dari Badan Pusat Statitistik (BPS) terhadap sebuah bahan mentah atau bahan setengah jadi yang nilai keduanya sama-sama tinggi.

Indonesia dengan jumlah penduduk sebesar 280 juta orang adalah pasar yang menarik untuk perusahaan luar negeri untuk memasarkan produknya. Pasar Indonesia yang tidak terproteksi dari produk yang memiliki harga jual dan kualitas yang rendah akan menurunkan daya saing industri dalam negeri.

Padahal, kapasitas terpasang industri dalam negeri mampu untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri tersebut.

Tak mencintai produk lokal

Keberpihakan terhadap produk buatan dalam negeri juga masih rendah. Banyak warga Indonesia lebih memilih barang yang harganya sangat murah terutama untuk sektor tekstil dibandingkan produk lokal.

Selain itu, perusahaan dan kementerian/lembaga dalam negeri juga lebih memilih produk luar negeri. Kondisi ini sempat menjadi ramai pada Maret 2022 ketika Presiden Joko Widodo marah karena  resapan anggaran pengadaan barang dan jasa untuk membeli produk dalam negeri hanya sebesar 14 persen dari hampir Rp 1.500 triliun anggaran belanja gabungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN.

Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Alokasikan 40 Persen Anggaran PBJ untuk Belanja Produk Dalam Negeri

Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang melimpah. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan untuk memanfaatkan kekayaan bumi dan air untuk kemakmuran rakyat.

Sudah sepatutnya, Indonesia berusaha untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut dalam bentuk produk yang memiliki nilai kebermanfaatan dan ekonomi yang tinggi.

Strategi hilirisasi dan business matching

Strategi untuk menjadikan industri pengolahan yang tangguh ialah hilirisasi SDA. Bahan mentah berupa mineral atau hasil perkebunan harus diolah di dalam negeri untuk menghasilkan barang setengah jadi atau barang konsumsi yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Dalam mendukung hilirisasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, pemerintah bisa melakukan pembatasan ekspor untuk komoditas barang mentah tertentu.

Salah satu keberhasilan hilirisasi berdasarkan data Kementerian Perindustrian adalah hilirisasi nikel untuk memproduksi besi baja. Tahun 2014 nilai ekspornya sebesar Rp 14 trillun. Setelah diterapkan hilirisasi, tahun 2022 ini saja nilainya meningkat menjadi Rp 306 trilliun.

Untuk memperkuat rantai pasok antar industri ataupun dengan konsumen, diperlukan adanya proses business matching antar industri untuk melihat kebutuhan industri ataupun konsumen terhadap suplai  dari industri dalam negeri.

Business matching ini akan mempertemukan keinginan akan spesifikasi dan harga yang diinginkan konsumen dan industri yang membutuhkan dengan industri pemasok sehingga bisa mengurangi ketergantungan impor.

Selain itu, melalui neraca komoditas, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan nasional dan suplai dalam negeri sehingga kontrol terhadap ekspor-impor jauh lebih transparan.

Indonesia perlu melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri dari serbuan produk murah dengan kualitas yang rendah melalui standarisasi berupa SNI wajib. SNI akan menjaga kualitas produk industri dalam negeri karena kualitas produk dijamin oleh laboratorium uji dan akan terus dipantau kementerian terkait.

SNI wajib juga memberikan dasar hukum untuk tidak menginzinkan produk-produk yang tidak terstandarisasi beredar di Indonesia, sehingga SNI wajib ini akan membantu dalam meningkatkan utilitas dari kapasitas terpasang industri dalam negeri untuk menggantikan produk impor tersebut.

Keberpihakan terhadap produk buatan dalam negeri perlu ditingkatkan. Melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia, diharapakan masyarakat sadar akan pentingnya mendukung dan memberi produk dalam negeri.

Selain itu, arahan Presiden Joko Widodo berupa serapan pengadaan barang dan jasa dari APBN 2022 sebesar 40 persen untuk membeli produk dalam negeri dapat meningkatkan gairah pelaku industri dalam negeri dalam meningkatkan kapasitas produksinya. Selanjutnya, progam sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan membantu menerjemahkan apa yang dimaksud produk dalam negeri sehingga produk dalam negeri dapat mendapatkan preferensi harga dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.

Bung Karno mengatakan, kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah jembatan emas menuju kemakmuran bersama. Untuk mencapai itu, tangan-tangan rakyat Indonesia sendirilah yang harus bergerak untuk mengolah sumber daya alam yang melimpah guna menjadi barang yang memiliki nilai manfaat dan ekonomi yang jauh lebih tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com