Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000, Cair September 2022

Kompas.com - 01/09/2022, 20:48 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 pada September 2022.

Subsidi gaji Rp 600.000 ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran program BSU tahun 2022 adalah sebesar Rp 9,6 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin subsidi gaji senilai Rp 600.000 tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," ujar Menaker dalam keterangan resmi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Luhut: Pemerintahan Presiden Jokowi Selalu Tekankan Ekonomi Kerakyatan

BSU 2022 atau subsidi gaji Rp 600.000 adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat, guna meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” kata dia.

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU tahun 2022 Rp 600 ribu, di antaranya:

Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU
Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU
Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Baca juga: Apkasindo: Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan Jadi Persoalan Utama Petani Sawit

Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU tahun 2022 Rp 600 ribu.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com