KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data tahap pertama calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji 2022 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebanyak 5.099.915 calon penerima BLT subsidi gaji akan dicek dan skrining serta pemadanan data sebelum penyaluran BSU 2022.
Pengecekan, skrining, dan pemdanan data diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
#SiaranPersKemnaker@KemnakerRI Terima 5 Juta Data Calon Penerima BSU Tahun 2022 pic.twitter.com/ryYmbqEvHx
— Kementerian Ketenagakerjaan RI (@KemnakerRI) September 7, 2022
Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000
Terdapat beberapa syarat penerima BLT subsidi gaji, sebagai berikut:
Perlu diketahui, bansos BLT subsidi gaji dikecualikan atau tidak diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri, dan anggota TNI.
Selain itu, pekerja atau buruh yang telah mendapatkan bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH), juga tidak akan memperoleh BLT subsidi gaji 2022.
Baca juga: Cair September 2022, Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000
Adapun penyaluran BLT subsidi gaji akan dilakukan melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
BLT subsidi gaji akan dicairkan pada bulan September ini, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000.
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk program BLT subsidi gaji tahun ini, dengan sasaran sebanyak 16 juta pekerja.
Sebagai informasi, pengecekan penerima BLT subsidi gaji dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.