Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Uang Dimakan Rayap, LPS Imbau Masyarakat Nabung di Bank

Kompas.com - 14/09/2022, 22:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau agar masyarakat menabung di bank ketimbang menyimpan uang di rumah. Pasalnya, menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang.

Seperti yang beberapa waktu lalu dialami oleh seorang penjaga sekolah di Solo, Samin. Uang tabungan untuk ibadah haji yang disimpan Samin di rumah rusak dimakan rayap.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, untuk mencegah peristiwa tersebut terulang kembali, lebih baik masyarakat menyimpan uangnya di bank.

"Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Apakah Boleh Bank Kasih Bunga 0 Persen untuk Tabungan? Ini Kata OJK

Terlebih, LPS menjamin tabungan dengan jumlah maksimal Rp 2 miliar di bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika bank tersebut bangkrut atau tutup karena tabungannya akan dijamin oleh LPS.

Namun, jika masyarakat ingin tabungannya dijamin oleh LPS, maka harus mematuhi syarat penjaminan LPS, yiatu tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.

Lantas, bagaimana jika uang tabungan yang di tabung di rumah sudah terlanjur rusak seperti yang dialami oleh Samin?

Masyarakat dapat membawa uang yang rusak tersebut ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) terdekat untuk ditukarkan.

Namun, harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga dari ukuran aslinya.

Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail, antara lain dengan menggunakan mesin scan.

Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.

Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar. BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat.

Namun jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar.

Baca juga: Viral Puluhan Juta Duit Tabungan Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar ke BI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com