Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Tersendat, Guru PPPK dan Honorer di Bandar Lampung Mengadu ke Hotman Paris

Kompas.com - 26/09/2022, 21:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer dari Bandar Lampung, mendatangi Kopi Jhony di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para guru tersebut mengadu terkait tidak dibayarkannya gaji kepada pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Aduan ini diunggah melalui postingan video Instagram @hotmanparisofficial.

"Halo Bapak Menteri Pendidikan, junior saya Pak Nadiem Makarim, halo Bapak Menteri Dalam Negeri, Pak Tito, halo Gubernur Bandar Lampung, halo Wali Kota Bandar Lampung, halo DPRD Bandar Lampung, dan juga KPK perlu turun," sapa Hotman dalam video tersebut, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pesan Menteri PAN-RB ke ASN Guru: Belum 5 Tahun Mengabdi, Jangan Minta Mutasi

Hotman Paris menyebut, sebanyak 1.166 guru honorer dan PPPK hingga saat ini belum mendapatkan gaji. Padahal, para guru tersebut sebelum mendatangi Hotman, telah melayangkan surat tuntutan ke Komisi X DPR RI, Kemendikbudristek, serta Pemerintah Bandar Lampung. Mirisnya, tuntutan mereka tidak digubris.

"Katanya uang untuk, ini apa namanya gaji untuk para guru ini sudah turun dari Kementerian Keuangan. Ada buktinya semua. Akan tetapi sampai hari ini, 1.166 guru ini belum gajian di Kota Bandar Lampung, dan mereka tetap bekerja sampai hari ini," ungkapnya.

Para guru dari Bandar Lampung ini mengatakan, selama ini mereka mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 150.000 per bulan. Sementara, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menyalurkan dana untuk para guru di Bandar Lampung sebesar Rp 43 miliar untuk tahap pertama. Kemudian, Rp 38 miliar untuk penyaluran tahap kedua.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Tunjangan Profesi Guru Honorer Berlanjut Tahun 2023

Sayangnya, dana aliran tersebut untuk gaji mereka tersebut tidak sampai malah menunggak. "Mereka hanya terima gaji dari dana BOS Rp 150.000 sebulan, padahal dari Kementerian Keuangan sudah turun Rp 43 miliar, yang kedua Rp 38 miliar," jelas Hotman.

Maka dari itu, Hotman Paris meminta kepada Presiden Joko Widodo, Mendagri, Mendikbudristek untuk segera ke Bandar Lampung menyelesaikan persoalan tertunggaknya gaji para guru. Selain itu, dirinya meminta kepada KPK untuk menyelidiki dana aliran gaji para pegawai guru.

"Hotman 911 meminta kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar segera menurunkan Pak Irjen Kementerian Dalam Negeri, dan juga Menteri Pendidikan agar segera menurunkan Irjennya untuk turun ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini," ucapnya.

"Juga kami memohon kepada KPK untuk turun karena menurut data di sini, memang ada transfer dari Kementerian Keuangan yang rencananya untuk menggaji mereka. Tetapi sampai sekarang belum gajian," sambung Hotman.

Diakhir video tersebut, para guru Bandar Lampung ini meminta pertolongan kepada Hotman agar mereka tidak dipecat usai menuntut gaji.

"Mohon kepada Bapak/Ibu Wali Kota (Bandar Lampung), jangan dulu dipecat orang-orang ini untuk memperjuangkan nasibnya," pungkasnya.

Baca juga: Didatangi Guru Honorer, Komisi X DPR Berencana Bentuk Pansus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com