Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 1-3 Sudah Cair Rp 4,2 Triliun ke 7 Juta Pekerja, Kapan BSU Tahap 4 Cair?

Kompas.com - 01/10/2022, 07:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sudah mencapai Rp 4,2 triliun yang diberikan kepada 7 juta pekerta. Realisasi itu mencakup penyaluran tahap I-tahap III.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 8,8 triliun untuk program BSU. Penyalurannya pun dilakukan bertahap yang diperkirakan akan mencapai 7 tahap.

"Realisasi tahap I-III kepada 7 juta pekerja, sudah hampir separuhnya dibayarkan yaitu Rp 4,2 triliun atau sebesar 48,2 persen," ujar Isa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/9/2022).

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Ia menjelaskan, BSU diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setiap pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau setara upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Para pekerja ini merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun BSU disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening bank BUMN atau Himbara. Sementara bagi yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang diusahakan dibukakan rekening, namun ada juga yang memang akses ke bank-banknya juga tidak mudah buat mereka itu akhirnya kemudian kembali dibayarkan lewat PT Pos," jelas Isa.

Baca juga: Ingat, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 via Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 


Di sisi lain, dia memperkirakan BSU hanya akan diberikan ke 14,6 juta pekerja dari semula yang direncanakan menyasar 16 juta pekerja. Hal itu dikarenakan pemerintah terus melakukan penyaringan agar pemberian subsidi tepat sasaran.

Lantaran, BSU tidak boleh dinikmati oleh PNS, TNI, Polri, maupun masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial (bansos) jenis lainnya.

"PNS, TNI, Polri memang tidak terdaftar di BPJS, tapi kan bisa saja ada yang meleset, makannya tetap disyaratkan untuk tidak boleh mereka menerima. Selain itu, yang sudah menerima BLT BBM juga tidak boleh (dapat BSU)," papar dia.

Baca juga: Disalurkan ke 1,5 Juta Pekerja Pekan Depan, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 4 via Kemnaker.go.id

Halaman:


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com