Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bola Salju Kasus Gagal Bayar Wanaartha Life, Bakal Berakhir Bangkrut dan Pailit?

Kompas.com - 04/11/2022, 08:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pihak meramalkan nasib dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) akan berakhir dengan kebangkrutan dan pemailitan.

Ketua Financial Planning Standards Boards Indonesia (FPSBI) dan pengamat asuransi Tri Djoko Santoso mengatakan, Wanaartha Life merupakan perusahaan asuransi swasta. Dengan demikian, tanggung jawab dari perusahaan tetap berapa pada pemegang saham pengendalinya.

"Kelihatannya pemegang saham tersebut juga kesulitan untuk menambah modal Wanaartha Life," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Pengamat: Pemailitan Wanaartha Life Jadi Alternatif Terbaik

Ia menambahkan, Wanaartha Life juga tidak kunjung mendapatkan investor yang dapat menjadi suplemen untuk membantu pendanaan.

"Tidak ada cara lain, situasi ini biasanya berakhir dengan kebangkrutan badan usaha atau pemailitan Wanaarta Life," tegas dia.

Tri mengungkapkan, dalam situasi seperti ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang akan dijalankan.

Baca juga: Ini Penyebab Wanaartha Life Disanksi PKU Penuh oleh OJK

Pemailitan jadi alternatif terbaik

Segendang sepenarian, pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, demi memberikan kepastian hukum, pemailitan jadi alternatif terbaik yang dapat diambil dari kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) saat ini.

Ia menjabarkan, saat ini Wanaartha Life tengah mendapat sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara, aset resmi yang dimiliki perusahaan telah disita oleh negara.

Dilansir dari Kontan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, aset Wanaartha Life sebesar Rp 2,4 triliun yang disinyalir terkait kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya secara sah dapat diambil negara.

Baca juga: Pemegang Saham Wanaartha Life Diduga Raup Rp 850 Miliar dari Penggelapan Premi Nasabah

"Pemegang saham yang kabur dan tidak ada harapan terkait investor yang masuk," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

"Investor baru selama ini menjadi kunci untuk menyelamatkan Wanaartha Life dengan suntikan modal," timpal dia.

Untuk itu, Irvan berharap OJK dapat melakukan pemailitan baik atas permintaan pemegang polis, maupun atas inisiatifnya sendiri. Hal ini lantaran, status PKU yang berkepanjangan justru dapat merugikan nasabah dan pemegang polis.

"Sebab bila terlalu lama berstatus PKU, nilai aset semakin merosot dan tidak bertuan. (Kondisi ini) merugikan seluruh kreditor bukan hanya pemegang polis," tandas dia.

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Berharap Polisi Usut Kasus Penggelapan Uang dan Sita Aset Tersangka

Asal mula kasus gagal bayar Wanaartha Life

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Wanaartha Life sendiri bermula pada tahun 2020. Sejak saat itu, persoalan perusahaan asuransi swasta ini terus menggulung kinerjanya.

Sejak saat itu, perusahaan hanya dapat membayar nasabah melalui skala prioritas dengan jumlah yang tidak signifikan.

Kemudian pada Agustus 2022, tujuh orang petinggi dan pemilik Wanaartha ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penggelapan premi nasabah.

Sementara, rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan belum mendapat persetujuan dari OJK.

Baca juga: Aset WanaArtha Life Terkait Jiwasraya Rp 2,4 Triliun Milik Benny Tjokrosaputro Dirampas Negara

 

Komisaris dan direksi mengundurkan diri

Sebelumnya, jajaran direksi dan komisaris Wanaartha Life menyatakan pengunduran diri dari jabatannya per 31 Oktober 2022.

Adapun, pengunduran diri tersebut baru akan berlaku efektif pada tanggal 30 November 2022.

Dilansir dari publikasinya, daftar nama yang mengajukan pengunduran diri yakni Presiden Direktur Adi Yulistanto, Ari Prihadi sebagai Direktur, Ardian Hak sebagai Direktur, dan Komisaris Independen Hari Prasetiyo.

Baca juga: Jajaran Direksi dan Komisaris Wanaartha Life Mengundurkan Diri

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com