Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deny Eko Cahyono
ASN

ASN Kanwil DJPb Provinsi NTT

Meningkatkan Peran Perempuan Dalam UKM Melalui Pembiayaan UMi

Kompas.com - 09/11/2022, 14:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, saat kick-off acara G20 Empower dan Women20 (W20) menyampaikan, perempuan mempunyai potensi sangat besar dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. Karena itu, kesempatan dan potensi tersebut harus diperluas dan didukung semua pihak melalui kerja sama di tingkat global yaitu G20.

Keterlibatan perempuan menjadi salah satu perhatian utama pada kepemimpinan Indonesia dalam forum G20. G20 Empower dan Women20 (W20) adalah dua kelompok yang mendiskusikan penguatan dan isu kesetaraan bagi perempuan di forum G20.

Baca juga: UMKM Bisa Dapat Modal Rp 300 Juta lewat W20 Sispreneur, Ini Cara Daftarnya

Salah satu tema penting yang diangkat dalam G20 Empower adalah upaya yang dilakukan pihak pemerintah dan swasta untuk terus mendorong dan mendukung peran perempuan dalam UKM (usaha kecil menengah) sebagai penggerak ekonomi.

Sementara itu pada forum W20, salah satu agenda yang akan diangkat adalah upaya untuk mencapai inklusi ekonomi melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dimiliki dan dikelola perempuan.

Terkait keterlibatan perempuan dalam UMKM, data yang dimiliki Sasakawa Peace Foundation & Dalberg tahun 2020 menunjukkan, persentase wirausaha perempuan di Indonesia ternyata cukup tinggi, mencapai 21 persen. Persentase tersebut jauh lebih tinggi dari rata-rata global yang hanya berada pada angka 8 persen.

Jika dilihat berdasarkan kategorisasi skala usaha, sebagian besar UMKM yang dikelola kelompok perempuan di Indonesia merupakan usaha dengan skala kecil. Adapun kategori usaha yang dikelola kelompok perempuan tersebut meliputi 52,9 persen usaha mikro, 50,6 persen usaha kecil, dan 34 persen usaha menengah di daerah perkotaan (IFC, 2016).

Sementara itu, hasil survei yang dilakukan Prakarsa (2020) memperlihatkan, UMKM yang kelola perempuan masih memiliki keterbatasan dalam mengakses keuangan formal. Lembaga keuangan (bank dan non bank) seharusnya memiliki peran sentral dalam mendorong UMKM untuk tumbuh dan berkembang.

Melihat fakta-fakta tersebut, maka isu penting terkait penguatan dan kesetaraan perempuan yang dibahas dalam forum G20 juga perlu terus menjadi perhatian kita bersama. Peran pemerintah dan swasta perlu lebih dioptimalkan dalam mendorong dan mendukung UMKM yang dimiliki dan dikelola oleh perempuan, terlebih lagi dampak dari pandemi Covid-19 masih dirasakan sebagian besar pelaku UMKM, termasuk UMKM yang diberdayakan perempuan.

Pemerintah pusat melalui belanja kementerian/lembaga, sampai saat ini, telah menjalankan sejumlah program dukungan terhadap UMKM, di antaranya melalui pemberian bantuan insentif dan pembiayaan.

Dari sisi pemerintah daerah, dukungan bagi UMKM telah diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan dalam alokasi belanja APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Sementara itu, dukungan UMKM dari pihak swasta antara lain diberikan melalui program corporate social responsibility (CSR).

Saat ini alokasi belanja pemerintah untuk pengembangan UMKM lebih banyak difokuskan pada pembiayaan dan pendampingan. Sebagian besar program tersebut ditujukan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro melalui perbankan dan lembaga keuangan.

Pembiayaan ultra mikro (UMi)

Program-program tersebut di antaranya adalah Kelompok Usaha Bersama (Kube), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Dari sekian banyak program dukungan pemerintah terhadap UMKM, program pembiayaan UMi menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik kelompok perempuan.

Data Kementerian Keuangan tahun 2022 mencatat bahwa kurang lebih 97 persen penerima pembiayaan UMi adalah perempuan, di mana 98 persen di antaranya dengan marital status kawin. Adanya kesetaraan telah memberi harapan bagi perempuan untuk terlibat dan mengambil keputusan atas berbagai usaha yang ditekuninya.

Baca juga: Pembiayaan Umi: Menumbuhkan Wirausaha yang Responsif Gender

Selain aktif dalam kehidupan sosial dan organisasi di luar rumah, banyak perempuan yang juga aktif menekuni usahanya sendiri dari dalam rumah demi menjaga dan memelihara ekonomi keluarganya. Kelompok perempuan inilah yang menjadi bagian dari UMKM di Indonesia.

Peran aktif perempuan tidak saja mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com