BADUNG, KOMPAS.com - Para pemimpinan negara anggota G20 telah mengesahkan Leaders Declaration atau Deklarasi Pimpinan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali pada Rabu (16/11/2022). Terdapat 52 poin yang disepakati, salah satunya mengenai pendanaan pandemi atau pandemic fund.
Dana pandemi ini merupakan hasil patungan dari negara-negara G20 maupun non-G20, serta filantropi untuk kesiapsiagaan, pencegahan, dan penanggulangan (prevention, preparedness, and response/PPR) pandemi di masa mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pandemic fund menjadi salah satu hasil konkret dari pertemuan KTT G20 Presidensi Indonesia. Hingga saat ini komitmen pendanaan yang sudah terkumpul telah mencapai 1,5 miliar dollar AS.
Baca juga: Dinilai Masih Kurang, Jokowi Ajak Menkeu G20 Perbanyak Dana Pandemi
"Para pemimpin telah menyetujui untuk menghasilkan kerja sama konkret di bidang kesehatan yaitu terkumpulnya 1,5 miliar dollar AS untuk pandemic fund," ungkap Jokowi dalam konferensi pers di Media Center, BICC, Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022).
Mengutip dokumen Leaders' Declaration, para pemimpin G20 menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat tata kelola kesehatan global dengan peran kepemimpinan dan koordinasi Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga organisasi internasionalnya.
Maka dalam hal ini, para pemimpin G20 menyambut baik pembentukan Dana Perantara Keuangan untuk PPR pandemi atau pandemic fund yang dikelola oleh Bank Dunia (World Bank). Tujuannya untuk menekan kesenjangan infrastruktur kesehatan di negara-negara berkembang dan miskin.
Para pemimpin G20 pun menantikan langkah selanjutnya untuk memproses proposal pemberian dana pandemi bagi negara yang memenuhi kriteria.
Kendati demikian, berdasarkan perhitungan dalam panel G20 yang melibatkan WHO dan Bank Dunia diperkirakan dana untuk menangani pandemi tersebut masih kurang sekitar 10 miliar dollar AS. Oleh sebab itu, diharapkan semakin banyak negara yang mau terlibat dalam pandemic fund.
"Kami menghargai janji dari para donor saat ini, dan mendorong janji sukarela tambahan. Kami juga meminta donor baru untuk bergabung dengan pandemic fund selama mereka mampu," tulis Leaders' Declaration.
Baca juga: Luncurkan Pandemic Fund, Jokowi: Pandemi Tidak Boleh Lagi Meruntuhkan Perekonomian
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.