Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut RI Kecipratan Order Piala Dunia 2022, GBSI Tolak PHK dengan Dalih Resesi Global

Kompas.com - 22/11/2022, 10:34 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja oleh perusahaan dengan alasan resesi global. BGSI juga menolak skema "no work no pay" (tidak bekerja tidak dibayar) yang disuarakan pengusaha. 

"Kami mengajak dan menyerukan seluruh buruh Indonesia menolak PHK dan pengurangan upah atas nama resesi global," ucap Sekretaris Jenderal GBSI, Emelia Yanti melalui keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

"(Kami) Mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan upah minimum sesuai kebutuhan hidup layak buruh dan keluarganya," lanjutnya. 

Yanti menjelaskan, istilah pengurangan jam kerja merupakan cara lain untuk mengurangi upah buruh. Dengan menggunakan istilah pengurangan jam kerja, para pengusaha dengan leluasa menerapkan sistem no work no pay.

Menurut dia, sistem no work no pay adalah sistem pengupahan zaman Belanda yang bersifat tidak adil dan menjadikan buruh seperti hamba sahaya.

"Kami menilai, resesi global, kekurangan order dan situasi geopolitik bukan alasan untuk memperpanjang penderitaan buruh garmen, sepatu, dan tekstil serta bukan alasan untuk memecat buruh dan mengurangi upah," katanya.

Baca juga: Kemenaker Pertimbangkan Usul No Work No Pay dari Pengusaha untuk Cegah PHK

Permintaan produksi jelang Piala Dunia 2022 meningkat

GBSI juga menuntut agar pemasok barang seperti Adidas dan Nike serta pengusaha tekstil membayarkan upah pekerjanya yang dipangkas selama masa pandemi Covid-19.

Penyebabnya, permintaan akan produksi sepatu, pakaian dan bola jelang Piala Dunia 2022 di Qatar meningkat. Perusahaan tekstil di Indonesia pun kecipratan orderan.

"Dengan alasan pandemi Covid-19, pemasok sepatu Adidas dan Nike menerapkan kebijakan pemotongan upah sebesar 15 persen hingga 20 persen di pertengahan 2021. Pemasok merek internasional tersebut berdalih kesulitan bahan baku dan ekspor barang," ujar Yanti. 

Kini, para pemasok berdalih terdampak resesi global. Buruh diancam akan diputus hubungan kerja atau diputus kontrak jika tidak bersedia mengurangi upah melalui skema pengurangan jam kerja.

Baca juga: Tolak Sistem No Work No Pay, Buruh: Itu Langgar Undang-undang Ketenagakerjaan

 

Skema "No Work No Pay"

Sebelumnya, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertektsilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Sepatu Korea (KOFA) dan Asosiasi Garmen Korea (KOGA) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan mengurangi upah buruh melalui skema pengurangan jam kerja dari 40 jam menjadi 30 jam.

Dikutip dari Kompas.com sebelumnya, menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan permintaan dari para pengusaha soal "no work no pay" tersebut.

"Kalau permintaan mereka tentunya kan kita sedang godok, kita sedang juga pertimbangkan semuanya," ujarnya ditemui di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Karena, lanjut Sekjen, bila berbicara masalah terkait kebijakan ketenagakerjaan harus mengutamakan tripartit antara pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah. "

Karenanya kenapa dalam hal ini kita menekankan adanya sebuah dialog sosial yang sangat bagus, baik bentuknya bipartit maupun tripartit, apapun lah, mudah-mudahan kita bisa tentunya mengantisipasi apapun dengan kebijakan yang sebaik-baiknya," ucapnya.

Baca juga: Pengusaha Usul Resep Cegah PHK No Work No Pay, Kini Dipertimbangkan Pemerintah, tapi Ditolak Buruh...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com