Untuk mengawal pelaksanaan asesmen TKDN industri kecil, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Menperin paling sedikit sekali dalam satu tahun.
Laporan tersebut berisi hasil pengawasan, rekomendasi, dan evaluasi apabila terdapat inkonsistensi kegiatan produksi dengan nilai TKDN industri kecil sesuai sertifikat dan/atau penyampaian data yang tidak benar.
Selain penyederhaan proses pengurusan sertifikat TKDN untuk industri kecil, Kemenperin memperbanyak jumlah asesor dan lembaga verifikasi besaran nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Hal ini untuk mempermudah pengurusan sertifikat TKDN dengan melibatkan lebih banyak pihak yang dekat dengan lokasi industri. Kemenperin juga melakukan penguatan data suplai produk dalam negeri untuk memberikan informasi produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN dan produk yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Dengan demikian, kata Febri, industri dalam negeri mendapat prioritas untuk dipilih terlebih dahulu dan digunakan dalam pengadaan barang jasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.