1. Buruh: Menko PMK Sebaiknya Tak Berkomentar Soal "No Work No Pay"
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyetujui usulan pengusaha untuk melakukan pengurangan jam kerja atau no work no pay demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Merespons hal tersebut, pekerja/buruh menyesalkan pernyataan dari Menko PMK. Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, no work no pay tidak dikenal dalam perundang-undangan di Indonesia.
"Menteri PMK sebaiknya tidak berkomentar soal no work no pay, karena tidak memahami pokok persoalan," tegasnya melalui pesan tertulis, Sabtu (3/12/2022).
Setidaknya ada tiga alasan mengapa buruh menolak no work no pay. Pertama, bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selengkapnya simak di sini
2. Bangun Pabrik AC, Daikin Gelontorkan Dana Rp 3,3 Triliun
PT Daikin Industries Indonesia memulai pembangunan pabrik pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat.
Pabrik ini menelan biaya investasi sebesar 220 juta dollar AS atau setara Rp 3,3 triliun. Pabrik AC milik Daikin dibangun di atas lahan seluas 204.000 meter persegi dengan kapasitas produksi penuh mencapai 1,5 juta unit per tahun.
Untuk fase pertama, fasilitas produksi pabrik AC ini akan memakan lahan seluas 51.000 meter persegi. Produksi perdana pabrik AC Daikin ditargetkan berlangsung pada Desember 2024 mendatang. Di tahun pertama, pabrik tersebut akan memproduksi sekitar 500.000 unit AC.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.