Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Korban Gagal Bayar Wanaartha Life, Uang Pensiun dan Hasil Jual Perhiasan Ludes Jadi Polis Asuransi

Kompas.com - 08/12/2022, 07:06 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih menyisakan derita dan rasa was-was untuk pemegang polisnya.

Saat ini, nasabah masih menunggu apakah polis mereka dapat dibayar oleh perusahaan asuransi swasta tersebut.

Salah satu nasabah korban gagal bayar Wanaartha Life bernama Anita Manullang (68) menceritakan, semula ia diajak oleh agen dari Wanaartha Life untuk membeli salah satu produk saving plan.

"Saya kecewa banget, dia agen katanya, bolak-balik ke rumah bertamu karena dia tahu suami saya baru saja pensiun dari TNI, Marinir AL," jelas dia kepada wartawan di depan kantor pusat Wanaartha Life, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Wanaartha Life Mengaku Bakal Utamakan Pemegang Polis

Dengan mata berkaca-kaca dia menceritakan, semua uang yang telah dikumpulkan selama 36 tahun akhirnya dipergunakan untuk membeli polis Wanaartha Life. Adapun, Anita diketahui memiliki 4 polis dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.

Ia membeberkan, saat hendak pensiun suaminya mengantongi uang tabungan untuk pensiun. Adapun sekarang uang tersebut beserta dengan tabungan lainnya berada di Wanaartha Life dan belum dapat kembali.

"Saya lansia, tidak tahu bisnis. Sekarang saya hidup dengan menjaminkan surat rumah saya ke orang lain. Bayangkan sakitnya," ungkap dia.

Apalagi, suami Anita juga baru saja menjalani operasi bypass jantung. Sementara obat yang diperlukan tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Ia mulai menjadi nasabah Wanaartha Life sejak tahun 2019. Awalnya, manfaat dari polis asuransi yang diambil sempat dirasakan selama 5 bulan.

Dalam jangka waktu itu juga, ia terus melakukan penambahan untuk polisnya. Anita bahkan sempat memindahkan tabungannya dari bank lain untuk membeli polis Wanaartha Life.

"Saya masuk bulan April lalu masuk lagi Juni lalu Agustus. Ada perhiasan juga saya jual. Ini karena dia buat peraturan polis harus Rp 100 juta untuk satu polis," terang dia.

Anita menceritakan, penawaran waktu itu menjanjikan manfaat tiap bulan mencapai 7 persen. Kemudian produk itu menjanjikan pula proteksi apabila meninggal dunia.

"Ibu masukkan saja ke sini, tidak usah capek-capek, ibu sudah tua. Di sini sudah dapat pertanggungan, dapat asuransi juga," jelas Anita menirukan iming-iming agen.

Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Manajemen Wanaartha Life Kebut Penyusunan Neraca Keuangan

Anita berharap, pemerintah dapat membantu dengan turun tangan agar hal nasabah dapat dikembalikan. Pasalnya, Anita berani memasukkan uangnya ke Wanaartha Life lantaran perusahaan ini mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Anita juga tidak menaruh curiga pada Wanaartha Life karena telah berusaia lebih dari 46 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com