Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Pastikan Hasil Tes Sistem CAT Seleksi PPPK Nakes Tidak Bisa Dimanipulasi

Kompas.com - 09/12/2022, 20:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf melakukan monitoring pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Kepulauan Bangka Belitung.

Seleksi yang menggunakan computer assisted test (CAT) di sana berlangsung mulai hari ini (9/12/2022), dan berakhir pada 16 Desember.

Dalam pembukaan pelaksanaan seleksi, Supranawa menyampaikan bahwa hasil ujian dapat dipantau melalui live streaming di akun youtube official CAT BKN dan Kantor Regional/UPT BKN se-Indonesia sesuai dengan wilayah titik lokasi ujian.

Baca juga: Simak Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Nakes yang Bakal Lolos

"Sistem CAT BKN dirancang untuk menyajikan hasil yang cepat, akuntabel, dan transparan. Siapa pun dapat memantau hasil ujian karena disajikan secara terbuka sehingga tidak bisa dimanipulasi," ujarnya kepada peserta seleksi di titik lokasi UPT BKN Pangkalpinang, dikutip melalui laman BKN, Jumat.

Dia juga berpesan kepada peserta agar berorientasi pada kemampuan diri sendiri dan jangan berkompromi terhadap tawaran oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih membantu kelulusan peserta.

"Jangan percaya kepada siapa pun yang menawarkan untuk membantu meluluskan peserta, itu pasti bohong," pesan Supranawa.

Baca juga: Cek Langsung Seleksi PPPK Nakes, Menteri PAN-RB Pastikan Tidak Ada Joki Tes

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama merinci nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat Surat Tanda Registrasi (STR) adalah 0 dan tanpa syarat STR 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.

"Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200. Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40. Sehingga total nilai kumulatif maksimal ialah 690," jelasnya.

Satya melanjutkan, selama seleksi PPPK Tenaga Kesehatan terdapat 4 sub tes seleksi, yakni Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Kompetensi Wawancara.

Baca juga: Seleksi PPPK Nakes Dimulai Besok, Simak 3 Hal Ini supaya Tidak Dinyatakan Gugur

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com