Seperti terlah diberitakan, tema pita cukai tahun sebelumnya adalah burung.
"Temanya tahun ini dengan berbagai warna dan temanya fauna. Kalau kemarin kan burung ya, aves, tahun sebelummya biota laut, kalau sekarang fauna, ada gambar gajah, monyet," imbuh dia..
Lebih lanjut, Nirwala menjelaskan, pita cukai baru harus ditempel pada 1 Februari 2022, tetapi produk rokok yang sudah beredar di tingkat konsumen akan tetap dijual dengan harga berdasarkan pita cukai yang sudah ditempel.
"Harganya naik saat sudah pakai pita 2023, itu aja dan tentunya kan dalam penyesuaian yang dicantumkan di PMK itu kan HJE minimal. Gitu aja biasanya kalau begitu ada kenaikan tarif, saya yakin rata-rata perusahaan menyesuaikan ke HJE minimal semua," terang Nirwala.
Nirwala juga memastikan, tahun ini tidak ada aksi borong pita cukai dari para industri atau yang dikenal dengan istilah forestalling.
"Itu sebetulnya kan strategi hedging perusahaan bahwa oh karena khawatir naik tinggi, itu mungkin karena naiknya hanya 10 persen kekhawatiran itu tidak ada. Normal sekarang tidak ada forestalling," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.