Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi Kementerian ESDM Dorong Transisi Energi, demi Capai Target Net Zero Emission 2060

Kompas.com - 24/12/2022, 14:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, diperlukan peran aktif dari semua pihak termasuk PT PLN (Persero) untuk menjalankan program transisi energi agar tercapai target net zero emission (NZE) di 2060.

“Pemerintah siap mendukung dari sisi pembuatan kebijakan dari hulu sampai ke hilir. Kita sudah mulai dengan dua program. Satu program penurunan gas rumah kaca, satu lagi program untuk mendorong Energi Baru Terbarukan (EBT) dan ini sekarang sudah menjadi program nasional yang dikemas menjadi program net zero emission," ujar Dadan dalam siaran pers, Sabtu (24/12/2022).

Dadan menjelaskan, dari sisi hulu pemerintah mengeluarkan kebijakan pensiun dini dan moratorium pada beberapa pembangkit listrik yang menggunakan batu bara. Sebagai gantinya, pembangkit listrik bisa menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2021-2030. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar energi yang tersedia untuk dikonsumsi masyarakat bisa lebih bersih.

Baca juga: Kalla Group Komitmen Penuhi Net Zero Emission pada 2060

Sementara dari sisi hilir, pemerintah membuat sebuah kebijakan berupa percepatan penggunaan energi bersih di masyarakat. Contohnya adalah penggunaan kendaraan listrik.

"Dari sisi hilir, kita dorong pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) digeser ke listrik. Kita geser pemanfaatan bahan bakar di rumah tangga dari LPG ke listrik, karena listriknya sudah semakin bersih, sehingga di sisi hilir pun akan semakin bersih," jelas Dadan.

Baca juga: Gandeng MKI, PLN Genjot Percepatan Transisi Energi

 


Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mendorong transisi energi. Sebab menurutnya, untuk menciptakan lingkungan yang bersih lewat transisi energi diperlukan kolaborasi semua pihak.

"Perubahan iklim ini bukan hanya menjadi permasalahan Indonesia saja, tapi ini adalah global problem. Untuk itu, kita tidak mungkin menghadapi permasalahan ini dengan suasana kesendirian," kata Darmawan.

Dari sisi PLN kata Darmawan, sudah melakukan beberapa langkah inisiatif untuk mengurangi gas rumah kaca. Misalnya adalah lewat RUPTL 2021-2030, PLN menghapus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan batu bara yang sudah masuk dalam perencanaan.

Baca juga: Potensi EBT di Indonesia Dinilai Mampu Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan

 

Pembangkit listrik berbasis EBT

Selain itu, PLN berkomitmen untuk terus mengakselerasi pembangunan pembangkit listrik yang berbasis EBT. PLN menargetkan 51,6 persen pembangkit berbasis EBT di tahun 2030 mendatang.

"RUPTL terhijau itu sangat agresif. Untuk pertama kalinya penambahan pembangkit sampai 2030 itu 51,6 persen berbasis pada EBT, artinya ada 20,9 GW additional capacity pembangkit EBT dibangun sampai 2030," kata Darmawan.

Darmawan menambahkan, PLN juga sudah melakukan inovasi co-firing dengan menggunakan biomassa. Inovasi ini merupakan langkah PLN untuk melibatkan masyarakat dalam menciptakan energi bersih.

"Kami membangun rantai pasoknya sehingga energi hijau berbasis ekonomi kerakyatan ini dapat menciptakan lapangan kerja. Kami juga melakukan reformasi dari sisi organisasi sehingga dari yang tadinya statis menjadi dinamis. Sehingga organisasi bisa lebih relevan dengan tantangan masa depan yaitu energi hijau," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com