PERANG Rusia dan Ukraina merembet kemana-mana, bukan hanya perlombaan peralatan tempur di wilayah Ukraina seperti di Donbas dan sekitarnya.
Awal Desember ini Uni Eropa dan negara-negara yang tergabung dalam G 7 serta Australia membuat langkah bersama terhadap perdagangan minyak bumi. Mereka menerapkan batasan harga minyak mentah lintas laut Rusia sebesar 60 dolar AS per barel. Perusahaan-perusahaan yang berbasis di Uni Eropa (UE) dan negara-negara G7 serta Australia dilarang untuk menyediakan layanan yang memungkinkan transportasi laut, seperti asuransi, bagi minyak Rusia yang dijual di atas batas harga yang ditentukan.
Langkah bersama itu mereka niatkan untuk membuat harga minyak bumi Rusia kian jatuh. Melalui kebijakan tersebut mereka berharap dompet Rusia menipis sehingga kemampuan pembiayaan perangnya di Ukraina menurun.
Sebab berkah harga minyak dan gas bumi yang tinggi akibat perang membuat pundi-pundi Rusia kian menebal sehingga kemampuan Rusia membiayai operasi militer mereka di Ukraina kian panjang.
Baca juga: G7 Mulai Berlakukan Batas Harga Minyak Rusia
Presiden Rusia, Vladimir Putin, tidak tinggal diam. Selasa lalu dia mengumumkan kebijakan balasan. Per 1 Februari 2023, Rusia akan melarang pasokan minyak ke negara-negara yang telah memberlakukan batasan harga pada produk minyak bumi Rusia. Rusia akan mempertimbangkan untuk menggunakan mekanisme penetapan harga maksimum.
Pengumuman kebijakan Putin itu berdampak pada sentimen kenaikan sejumlah harga minyak bumi jenis brent maupun WTI, meskipun hanya menguat tipis. Sebagai negara penghasil minyak bumi terbesar kedua di dunia, dengan kapasitas produksi yang mencapai 10,5 juta barel per hari, keputusan Putin itu akan berdampak global jika diberlakukan per 1 Februari 2023.
Seperti yang baru saja kita alami pada 2022 ini, negara-negara penghasil minyak bumi kian menikmati berkah kenaikan harga minyak bumi dunia. Walaupun bukan anggota OPEC, Indonesia termasuk negara yang ikut menikmati “durian runtuh” atas kenaikan harga minyak bumi dari sisi pendapatan negara.
Bahkan pendapatan yang diterima oleh Pertamina pada semester 1 tahun 2022 mencapai 45 miliar dolar, setara Rp 675 triliun (kurs Rp 15.000).
Sesungguhnya kenaikan harga minyak bumi tidak selalu berbuah manis. Dari sisi belanja negara kita terkoreksi cukup besar. Anggaran kompensasi energi pada APBN 2022 sebelumnya kami sepakati bersama pemerintah hanya Rp 18,5 triliun. Akibat melonjaknya harga minyak bumi dan telah bergeser jauh dari asumsi patokan ICP, semula 63 dolar per barel menjadi rata rata di atas 100 dolar per barel.
Hal itu berkonsekuensi munculnya tambahan alokasi anggaran kompensasi energi sebesar Rp 275 triliun. Dengan demikian, total anggaran kompensasi energi menjadi Rp 293,5 triliun. Realisasi anggaran kompensasi energi hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp 268,1 triliun (91,3 persen).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.