Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,5 Jam Bertemu Menaker Secara Tertutup, Dua "Bos" Buruh Lobi 4 Poin Perppu Cipta Kerja

Kompas.com - 05/01/2023, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Kedua pemimpin buruh ini melakukan pertemuan selama 2,5 jam, membahas permasalahan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) terutama klaster ketenagakerjaan.

KSPSI bersama konfederasi buruh lainnya akan melakukan pertemuan dan komunikasi intensif dengan pemerintah selama 7 hari kedepan. Namun, jika langkah itu tak menuai hasil kesepakatan maka seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh akan menyiapkan aksi besar-besaran.

"Kami meyakini mudah-mudahan dengan pemerintah yang sudah membuka ruang komunikasi dengan para pimpinan serikat buruh akan terjadi kesepahaman bersama," ujar Andi Gani ditemui usai pertemuan.

Baca juga: Kemenaker Jelaskan 11 Pasal Perppu Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang Dianggap Bias, Mulai dari Pesangon hingga TKA

Bahas 4 poin penting

Andi Gani mengungkapkan, pertemuan yang dilakukan itu membahas empat poin penting di dalam Perppu Cipta Kerja yaitu soal upah, cuti, proses PHK, dan outsourcing (alih daya) yang selama ini menjadi pro kontra di masyarakat.

"Kami menyampaikan ke Menaker Ida Fauziyah, bahwa KSPSI dengan tegas mendukung langkah Pemerintah mengeluarkan Perppu tapi isi Perppu itu sendiri kami tolak. Karena, 99 persen isinya berbeda dengan yang kami usulkan," ucap Andi.

Lebih lanjut kata Andi Gani, para pemimpin seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh kembali menjadwalkan pertemuan intensif dengan Menaker pada Jumat (6/1/2023), dengan membahas persoalan yang sama.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal enggan memberikan komentar karena ada kegiatan selanjutnya.

Baca juga: Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan Polemik

Klaim Menaker soal Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, terbitnya Perppu Cipta Kerja dari konteks ketenagakerjaan menjadi bukti bahwa pemerintah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja.

Selain itu, Perppu Cipta Kerja juga diklaim menjaga keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan.

"Penyempurnaan substansi ketenagakerjaan yang terkandung dalam Perppu sejatinya merupakan ikhtiar pemerintah dalam memberikan perlindungan adaptif bagi pekerja dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

OJK: TaniFund 'Angkat Tangan', Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

OJK: TaniFund "Angkat Tangan", Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

Whats New
Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Whats New
Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Whats New
Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 'Service Point' Tahun Ini

Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 "Service Point" Tahun Ini

Rilis
Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Whats New
Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Whats New
Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Whats New
Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Whats New
Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Whats New
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Whats New
Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Whats New
Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com