Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPA AJB Bumiputera 1912 Berharap OJK Segera Mengesahkan Rencana Penyehatan Perusahaan

Kompas.com - 25/01/2023, 14:43 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pertimbangan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengesahkan rencana penyehatan keuangan (RPK).

Juru Bicara Badan Pertimbangan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan mengatakan, RPK perusahaan sebenarnya sudah dalam tahap akhir sebelum disahkan.

"RPKP AJB Bumiputera sudah dalam tahap finalisasi," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Untuk itu, ia mengatakan, seluruh anggota BPA Bumiputera berharap OJK dapat segera mengesahakan RPKB sebelum tanggal 12 Februari 2023. Hal ini lantaran pada tanggal tersebut, AJB Bumiputera akan memperingati hari ulang tahun perusahaan.

Baca juga: Dapat Sinyal Positif, AJB Bumiputera Lakukan Penyempurnaan Rencana Penyehatan Keuangan

"Harapannya sebelum HUT Bumiputera 12 Februari sudah ada kabar baik dari OJK. RPKP AJB Bumiputera yang di-acc sekaligus sebagai kado HUT Bumiputera," urai dia awal tahun ini.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan, pada pekan ini akan dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK terhadap direktur bisnis dan komisaris independen untuk melengkapi jajaran direksi perusahaan.

Di sisi lain, pada sidang luar biasa (SLB) awal Desember 2022, AJB Bumiputera berencana untuk mulai melakukan pembayaran klaim tahan pertama kepada pemegang polis pada Februari 2023.

Sedangkan pembayaran klaim kepada pemegang polis tahap kedua direncanakan akan dilangsungkan pada Februari 2024. Namun demikian, Bagus belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait rencana ini.

Telah diberitakan, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini OJK tengah mengkaji rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan oleh perusahaan.

"Mereka menetapkan beberapa langkah penyelamatan dari pada asuransi Bumiputera yang sedang kita reviu, termasuk juga kemungkinan diskon haircut daripada klaim itu yang cukup besar," ujarnya saat konferensi pers OJK, Senin (2/1/2023).

Selain itu, pihak AJB Bumiputera juga telah menetapkan konversi klaim asuransi yang sudah jangka panjang ke liabilitas. Langkah ini diikuti dengan penjualan aset-aset AJB Bumiputera yang akan digunakan untuk membayarkan klaim para pemegang polis.

"Draf-nya kita terima kemarin itu tanggal 30 Desember 2022, ini juga akan segera kita reviu terkait dengan AJBB," tutup dia.

Baca juga: Serikat Pekerja Minta Pemerintah Selamatkan AJB Buiputera 1912, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com