KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Bandung Barat 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Teranyar, gaji UMR Bandung Barat adalah sebesar Rp 3.480.795 per bulan.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Sebagai informasi, UMR Bandung Barat disahkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.
Baca juga: Apa Itu UMR dan Bedanya dengan Gaji UMK?
Gaji UMR Bandung Barat 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 232.512 daripada UMR Bandung Barat tahun 2022, yakni Rp 3.248.283.
Dengan begitu, gaji UMR Bandung Barat tersebut menduduki peringkat 10 tertinggi se-Jawa Barat. Sementara untuk rata-rata se-Jawa Barat, kenaikan upah minimumnya yaitu 7,09 persen.
Kenaikan UMR Bandung Barat tersebut jauh di bawah usulan Pemerintah Kabupaten Barat yang mengusulkan kenaikan upah minimum menjadi Rp 4.125.675 di tahun 2023.
UMR Bandung Barat 2023 itu jauh lebih rendah dibandingkan wilayah Jawa Barat yang jadi penyangga Ibu Kota DKI Jakarta seperti Bekasi, Bogor, dan Depok.
Baca juga: UMR Malang Raya 2023: Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang
Bahkan, Kabupaten Karawang menempati urutan pertama upah minimum tertinggi di Indonesia.
Sementara apabila dibandingkan dengan wilayah Bandung Raya, UMR Bandung Barat juga masih lebih rendah dibandingkan Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.