Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BCA, Soal Ganti Rugi hingga Pentingnya Keamanan Data Pribadi

Kompas.com - 29/01/2023, 16:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi kasus pencurian uang dari rekening nasabah BCA bernama Muin Zachry senilai Rp 320 juta.

Pencurian ini dilakukan oleh seorang tukang becak bernama Setu di Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur. Namun, otak di balik pencurian ini adalah kenalan korban bernama Mohammad Thoha.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan, pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut.

Baca juga: Cara Buka Blokir ATM BCA Online, Bisa lewat HP Tanpa ke Bank

Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri. Menurut dia, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Ia pun menepis jika kasus ini terjadi akibat kelalaian teller kantor cabang BCA Indrapura di Surabaya, Jawa Timur. Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di kantor cabang tersebut, terlihat wajah tukang becak sama persis dengan nasabah.

Sementara, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pelaku utama yang menguras rekening nasabah bukanlah tukang becak, melainkan kenalan korban bernama Mohammad Thoha. Pelaku mengaku belum ada sepekan tinggal di tempat indekos korban.

"Saya sedikit juga meluruskan bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya adalah tukang becak tapi adalah Thoha, seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut (kenalan korban)," ujar Hera.

Baca juga: Heboh Kasus Tukang Becak Bobol Rekening Nasabah Rp 320 Juta, Bos BCA Ingatkan Data Pribadi Jadi Nyawa Kedua

Lantas bagaimana pencurian ini dapat terjadi?

Kasus ini bermula ketika pelaku yakni Thoha mengetahui korban yakni Muin memiliki saldo tabungan sebesar Rp 345 juta saat korban mengecek saldo melalui e-banking miliknya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+