Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Mingguan Harga BBM Non-Subsidi Ikuti Harga Minyak Dunia Dinilai Tepat

Kompas.com - 30/01/2023, 20:09 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan harga BBM non-subsidi yang diwacanakan dilakukan tiap minggu dinilai akan membawa hal yang lebih baik. Pasalnya, warga akan terbiasa dengan perubahan harga, serta berpotensi membuat fluktuasi harga tidak terlalu besar.

Menurut Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, menilai kebijakan penyesuaian BBM non-subsidi seperti Pertamax secara fluktuasi mengikuti penurunan harga minyak dunia dinilai tepat.

Menurut dia, faktor yang memengaruhi naik turun harga BBM selain harga minyak bumi, juga nilai tukar dollar AS, distribusi dan biaya angkut. Serta, aspek persaingan harga dengan badan usaha hilir migas lainnya.

“Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non PSO karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah,” ujar Josua melalui keterangannya, Senin (30/1/2022).

Baca juga: [POPULER MONEY] 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar | Harga BBM Bakal Diumumkan Tiap Minggu

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan Indonesia sebenarnya sudah menganut sistem perubahan harga tersebut, yaitu badan usaha diberikan hak dan kewenangan untuk menentukan harga BBM non-PSO (non-subsidi) dengan memperhitungkan banyak aspek.

Di negara lain bahkan ketika harga minyak turun, seketika harga BBM akan turun, namun periode evaluasi masing-masing negara berbeda dan ada beberapa metode.

“Di Asia Tenggara paling lama di Indonesia. Kalau di Malaysia dan Thailand sekitar 10 hari. Ada juga yang penentuan harga baru BBM setiap satu minggu dievaluasi, salah satunya Singapura," kata Komaidi di Jakarta, Senin (30/1/2022).

Baca juga: Harga BBM Bakal Diumumkan Tiap Minggu, Wamen I BUMN: Kita Lakukan Sosialisasi

"Kalau waktunya pendek ketika harga minyak turun jadi masyarakat konsumen lebih ingat satu minggu lalu habis turun (harga minyak) sehingga kalau turun (harga minyak) diturunkan harga BBM, jadi logis. Begitu juga kalau naik,” lanjut dia.

Menurut Komaidi, sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertamina, berhak melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi. Hanya ada batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi para badan usaha.

Baca juga: Subsidi-Kompensasi Energi 2022 Capai Rp 551 Triliun, Sri Mulyani: Tekan Kenaikan Harga BBM hingga 30 Persen

Penentuan harga BBM nonsubsidi Pertamina

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, hak dan kewenangan Pertamina tentukan harga BBM nonsubsidi dijamin oleh regulasi.

"Saat ini penentuan harga BBM mengikuti harga minyak. Begitu harga minyak turun, kita juga evaluasi. Nanti badan usaha yang menentukan,” kata Tutuka.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan harga BBM nonsubsidi bersifat fluktuatif sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.

Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

Erick menjelaskan, usulan mengenai pemberlakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi setiap pekan sudah bergulir dan tengah dibahas.

“Pada dasarnya, harga BBM nonsubsidi sudah seyogya-nya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir. Pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikkan harga," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com