JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan harga BBM non-subsidi yang diwacanakan dilakukan tiap minggu dinilai akan membawa hal yang lebih baik. Pasalnya, warga akan terbiasa dengan perubahan harga, serta berpotensi membuat fluktuasi harga tidak terlalu besar.
Menurut Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, menilai kebijakan penyesuaian BBM non-subsidi seperti Pertamax secara fluktuasi mengikuti penurunan harga minyak dunia dinilai tepat.
Menurut dia, faktor yang memengaruhi naik turun harga BBM selain harga minyak bumi, juga nilai tukar dollar AS, distribusi dan biaya angkut. Serta, aspek persaingan harga dengan badan usaha hilir migas lainnya.
“Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non PSO karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah,” ujar Josua melalui keterangannya, Senin (30/1/2022).
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan Indonesia sebenarnya sudah menganut sistem perubahan harga tersebut, yaitu badan usaha diberikan hak dan kewenangan untuk menentukan harga BBM non-PSO (non-subsidi) dengan memperhitungkan banyak aspek.
Di negara lain bahkan ketika harga minyak turun, seketika harga BBM akan turun, namun periode evaluasi masing-masing negara berbeda dan ada beberapa metode.
“Di Asia Tenggara paling lama di Indonesia. Kalau di Malaysia dan Thailand sekitar 10 hari. Ada juga yang penentuan harga baru BBM setiap satu minggu dievaluasi, salah satunya Singapura," kata Komaidi di Jakarta, Senin (30/1/2022).
Baca juga: Harga BBM Bakal Diumumkan Tiap Minggu, Wamen I BUMN: Kita Lakukan Sosialisasi
"Kalau waktunya pendek ketika harga minyak turun jadi masyarakat konsumen lebih ingat satu minggu lalu habis turun (harga minyak) sehingga kalau turun (harga minyak) diturunkan harga BBM, jadi logis. Begitu juga kalau naik,” lanjut dia.
Menurut Komaidi, sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertamina, berhak melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi. Hanya ada batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi para badan usaha.
Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, hak dan kewenangan Pertamina tentukan harga BBM nonsubsidi dijamin oleh regulasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.