JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pimpinan Satuan Kerja pejabat level Deputi Komisioner dan Kepala Departemen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dengan dilantiknya 16 pejabat OJK ini, OJK memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang, yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), pasar modal, serta edukasi dan perlindungan konsumen.
"Pada hari ini secara efektif, kita memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang dan sekaligus mengisi jabatan dari struktur yang baru ini, termasuk penyesuaiannya terhadap Undang-undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: OJK Beberkan 6 Tantangan Jaga Stabilitas dan Pengembangan Pasar Modal RI
Reorganisasi pada tiga bidang di OJK ini dilakukan agar selaras dengan penerapan UU PPSK serta untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder atas peran nyata OJK dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan serta melindungi dan melayani konsumen sektor jasa keuangan.
Proses pemenuhan jabatan Deputi Komisioner dan Kepala Departmen pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan tata kelola yang baik, yaitu melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible.
"Hal ini merupakan wujud komitmen dari Anggota Dewan Komisioner OJK yang terus berusaha mengedepankan prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku karena kinerja OJK diawasi oleh publik," ucapnya.
Mahendra berharap sumber daya manusia (SDM) OJK memiliki kemampuan, pengetahuan dan pengalaman langsung dari berbagai bidang agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat yang berlaku dan menjadi insan One OJK yang kredibel.
Baca juga: OJK Beri Izin Usaha Perusahaan Pergadaian PT Danau Emas Gadai Jawa Timur
Berikut 16 pejabat OJK yang dilantik hari ini:
1. Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
2. Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.