Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Agar Bisa Bersaing dengan Swasta, 2 BUMN Layanan Pelabuhan Lakukan Kerja Sama

Kompas.com - 02/02/2023, 17:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini terdapat sekitar 55 Badan Usaha Pelabuhan (BUP) swasta untuk layanan, pemanduan dan penundaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara BUMn di bidang tersebut hanya empat.

Untuk itu, dua BUMN bidang kepelabuhan yakni PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) dan PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) meneken Perjanjian Induk Kerjasama Layanan Jasa Maritim untuk memperkuat dan memperluas layanan jasa maritim di Indonesia pada 24 Januari 2023 lalu.

Perjanjian induk ini merupakan bentuk kolaborasi dalam ekosistem bisnis terintegrasi.

Ekosistem bisnis yang terintegrasi tersebut meliputi pelayanan pemanduan dan penundaan kapal, pelayanan docking kapal, pelayanan Oil Spill Response (OSR), pelayanan bunkering services.

Kemudian pelayanan ship handling, pelayanan marine infrastructure & facility maintenance, pelayanan salvage, pelayaran underwater services.

Serta, pelayanan dredging, pelayanan ship agency, pelayanan Ship to Ship (STS) Support Provider, serta pelayanan waste management.

Baca juga: Sri Mulyani: Pelabuhan dan Komplek Industri Kini Bukan Lagi Dilihat sebagai Tempat Kumuh

Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan mengatakan, selain kerja sama yang sudah diteken, akan ada segmen bisnis lain yang bisa dikerja samakan.

"Itu banyak ada oil spill response, ada repair kapal, ada dredging. Apabila sinergi sudah berjalan, kita dapat menjadi market leader untuk dredging di Indonesia ini,” kata Nepos melalui keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Direktur Utama PJM, Prasetyadi menambahkan, ada perjalanan panjang sebelum kedua pihak meneken kerja sama inti tersebut. Mudah-mudahan ke depan untuk planning kerja sama di operasional bisa dapat lebih baik lagi," tambahnya.

Baca juga: Bertemu Presiden Kenya, Luhut Tawarkan Kerja Sama Energi Terbarukan hingga Operasional Pelabuhan

Soal persaingan dengan swasta, Arief Hermawan selaku Group Head Pelayanan Kapal mewakili Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mengatakan, dengan kerja sama ini diharapkan menunjukkan kembali bahwa pihaknya bisa berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan maritim dengan sebaik-baiknya.

"Empat (BUMN layanan pelabuhan) itu sebetulnya kami menghadapi yang 55 (BUP swasta) .Di sinilah pentingnya bersinergi antara BUMN," katanya.

Sebagai tambahan informasi, didasarkan oleh cakupan wilayah operasi PTK dan PJM yang cukup luas dan strategis, kedua belah pihak menyepakati beberapa lokasi sebagai pilot project untuk mengimplementasikan kerja sama.

Antara lain yaitu Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Cilacap, Pelabuhan Biak, Pelabuhan Kupang, Pelabuhan Pulau Sambu, Pelabuhan Sei Siak, Pelabuhan Pangkalan Susu, Pelabuhan Kijang, Pelabuhan STS Pontianak, dan Pelabuhan STS Teluk Semangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Whats New
Erick Thohir Soroti Kondisi Depo Plumpang, Ada Pipa Pertamina yang Berdekatan Dapur Warga

Erick Thohir Soroti Kondisi Depo Plumpang, Ada Pipa Pertamina yang Berdekatan Dapur Warga

Whats New
Diwarnai Interupsi dan 'Walkout', DPR RI Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Diwarnai Interupsi dan "Walkout", DPR RI Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Whats New
Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Work Smart
Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Spend Smart
Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Whats New
Berlaku sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Berlaku sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Whats New
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Whats New
Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Whats New
Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Whats New
Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Whats New
Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Whats New
Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+