Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Alasan Pemerintah Bakal Pangkas Bandara Internasional Jadi 15

Kompas.com - 03/02/2023, 06:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14-15 bandara saja. Rencana ini telah dibahas dan disepakati Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, wacana ini sebenarnya telah muncul selama dua tahun terakhir.

"Ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub kita akan membuka internasional airport itu 14-15 saja," kata Menteri BUMN Erick Thohir, usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF), di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Selanjutnya, bandara-bandara yang semula bestatus internasional dan terkena perampingan nantinya hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji.

Lantas, apa alasan pemerintah melakukan perampingan bandara internasional?

Baca juga: Bandara Internasional Bakal Dikurangi Jadi 15, Erick Thohir: Yang Lain Hanya Boleh Layani Haji dan Umrah

Mendongkrak pariwisata dalam negeri

Erick bilang, langkah ini ditempuh untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.

"Bagaimana airport yang ada di daerah-daearah yang enggak masuk di 15 (bandara internasional) ini? Boleh (menerbangkan internasional). Hanya saja umrah dan haji," ujarnya.

"Jadi tidak ada alasan pemerintah tidak mendorong kesempatan daerah," tambah dia.

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Rencana Pemerintah Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi Tinggal 15

Perbaikan konektivitas penerbangan domestik

Selain untuk mendongkrak pariwisata, langkah ini juga untuk perbaikan konektivitas penerbangan domestik.

Erick bilang, pemerintah tidak menginginkan pembukaan bandara secara masif justru mendorong masyarakat untuk berwisata ke luar negeri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+