JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional menjadi 14-15 bandara saja. Rencana ini telah dibahas dan disepakati Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, wacana ini sebenarnya telah muncul selama dua tahun terakhir.
"Ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub kita akan membuka internasional airport itu 14-15 saja," kata Menteri BUMN Erick Thohir, usai menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF), di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Selanjutnya, bandara-bandara yang semula bestatus internasional dan terkena perampingan nantinya hanya boleh melayani penerbangan Umrah dan Haji.
Lantas, apa alasan pemerintah melakukan perampingan bandara internasional?
Erick bilang, langkah ini ditempuh untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri.
"Bagaimana airport yang ada di daerah-daearah yang enggak masuk di 15 (bandara internasional) ini? Boleh (menerbangkan internasional). Hanya saja umrah dan haji," ujarnya.
"Jadi tidak ada alasan pemerintah tidak mendorong kesempatan daerah," tambah dia.
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Rencana Pemerintah Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi Tinggal 15
Selain untuk mendongkrak pariwisata, langkah ini juga untuk perbaikan konektivitas penerbangan domestik.
Erick bilang, pemerintah tidak menginginkan pembukaan bandara secara masif justru mendorong masyarakat untuk berwisata ke luar negeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.