Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2023, 20:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pembiayaan utang tahun ini sebesar Rp 696,4 triliun. Kebutuhan penarikan utang itu diperlukan untuk menutupi defisit APBN di 2023.

"Untuk kebutuhan pembiayaan utang itu sebesar Rp 696,4 triliun," ujar Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (7/2/2023).

Ia menjelaskan, pembiayaan utang itu akan dipenuhi melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar 90-95 persen, sedangkan sisanya 5-10 persen dipenuhi melalui pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.

Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun

Secara rinci, untuk komposisi pembiayaan utang dari SBN, sekitar 69-75 persen akan dipenuhi melalui SBN domestik non ritel, 10-15 persen melalui SBN domestik ritel, dan 13- 16 persen melalui SBN valuta asing (valas) atau mata uang asing.

Suminto menuturkan, pemerintah memiliki strategi penerbitan SBN guna memitigas risiko. Di antaranya, Kemenkeu akan mengoptimalisasi penerbitan SBN domestik, sedangkan SBN valas sebagai pelengkap.

Selain itu menerbitkan SBN dengan dominan tenor menengah-panjang guna menjaga dan mengelola risiko keuangan negara. Lalu melakukan diversifikasi instrumen dan perluasan basis investor dalam negeri.

"Untuk penerbitan melalui lelang kami akan terus melaksanakan lelang secara transparan, kemudian non lelang kami akan terus mengoptimalisasikan penerbitan SBN ritel baik konvensional maupun syariah," ucap Suminto.

Baca juga: Posisi Utang Pemerintah Capai Rp 7.733 Triliun, Kemenkeu: Masih pada Level Aman

Sementara itu, untuk komposisi pembiayaan utang yang berasal dari pinjaman, terdiri dari 4-6 persen dipenuhi melalui pinjaman program, lalu pinjaman proyek luar negeri sebesar Rp 32,6 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 3,5 triliun.

Ia mengatakan, dalam strategi pengelolaan pinjaman, Kemenkeu akan memanfaatkan pinjaman murah untuk menciptakan efektivitas pengelolaan utang. Lalu optimalisasi pinjaman tunai (program) sebagai buffer pembiayaan dalam kerangaka fleksibilitas.

Kemudian mempercepat pelaksanaan penarikan pinjaman proyek untuk meningkatkan efektivitas, pengadaan pinjaman baru terutama tenor menengah-panjang, serta pengembangan pemilihan modalitas pinjaman.

"Pinjaman proyek atau pinjaman kegiatan akan terus diproritaskan untuk proyek-proyek prioritas dan alih teknologi. Sementara untuk pinjaman dalam negeri, terutama adalah untuk belanja alutsista dan almatsus yang diproduksi oleh industri strategis dalam negeri," pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Yakin Pemerintah Mampu Bayar Utang yang Capai Rp 7.734 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com