JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah memasuki tahap akhir dari rangkaian program restrukturisasi perusahaan. Hingga 31 Desember 2022, sekitar 99,1 persen peserta asuransi atau nasabah Jiwasraya telah mengikuti program restrukturisasi polis.
Jumlah itu terdiri dari 98,4 persen atau sebanyak 17.189 pemegang polis dari produk bancassurance, lalu 99,6 persen atau sebanyak 289.247 pemegang polis dari produk ritel, serta 99,4 persen atau sebanyak 6.051 peserta asuransi dari produk korporasi.
Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.
Baca juga: Hasil Penjualan Aset Jiwasraya Senilai Rp 3,1 Triliun Masuk ke Kas Negara
Jika tak ada halangan, upaya pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya ini pun ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.
"Target ini pula yang menjadi arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu dengan pemegang saham yang kemudian diteruskan ke manajemen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk menerapkan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) pada seluruh aspek bisnis perusahaan.
Selain pelaksanaan program restrukturisasi polis, penerapan prinsip GCG juga telah diaplikasikan pada saat proses pengalihan aset dan liabilitas yang menjadi rangkaian akhir dari program restrukturisasi Jiwasraya.
"Pembenahan dan penerapan GCG ini pula yang mungkin juga menjadi pertimbangan para peserta asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis," ucap Mahelan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bersamaan dengan upaya pengalihan aset dan liabilitas perusahaan ke entitas baru, manajemen Jiwasraya akan tetap melanjutkan pengoperasian perusahaan, sebelum akhirnya status pengelolaan perusahaan diserahkan dan diputuskan oleh pemegang saham.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, OJK: Butuh Tambahan Modal untuk Migrasi Polis Nasabah ke IFG Life
Dengan kondisi tersebut, saat ini manajemen Jiwasraya tengah melakukan strategi efisiensi guna menekan biaya operasional perusahaan. Salah satunya dengan program rightsizing struktur organisasi yang telah mengacu serta memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.