Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Malang dan Jatim Dipastikan Aman hingga 3 Pekan Ke Depan

Kompas.com - 10/02/2023, 17:13 WIB
Imron Hakiki,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Stok pupuk subsidi di Kabupaten Malang dipastikan aman. Hal itu berdasarkan hasil peninjauan SVP Penjualan Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri ke gudang pupuk di kawasan Kecamatan Pakisasji, Kamis (9/2/2023).

Yusri menyebut total stok pupuk di Kabupaten Malang sebesar 11.688 ton dengan rincian Pupuk Urea sebesar 6.774 ton, NPK sebesar 4.914 ton per tanggal 8 Februari 2023).

"Total stok itu setara dengan 300% dari ketentuan stok minimum," ungkapnya saat ditemui, Kamis (9/2/2023).

Per 8 Februari 2023, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 4.745 ton yang terdiri dari Urea sebesar 1.754 ton dan NPK Phonska sebesar 2.991 ton.

"Jumlah ini sudah mencapai 7% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang sebesar 66.211 ton yang terdiri dari alokasi pupuk Urea sebesar 19.081 ton, dan NPK Phonska sebesar 47.130 ton," jelasnya.

Baca juga: Bantah Pupuk Subisidi Disebut Langka, Pupuk Indonesia: Stok Kita Cukup Sebenarnya

Sementara, untuk stok pupuk subsidi di Jawa Timur tercatat sebesar 163.881 ton, terdiri dari Urea sebesar 67.472 ton, NPK sebesar 96.409 ton. Secara keseluruhan stok pupuk di Jawa Timur setara 417 persen dari ketentuan stok minimum.

“Artinya, sesuai dengan ketentuan, stok pupuk Urea dan NPK tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama 3 minggu ke depan,” jelasnya.

Total stok pupuk tersebut tersebar tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur. Per tanggal 8 Februari 2023, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 194.522 ton, angka ini terdiri dari 124.126 ton pupuk Urea dan 70.396 ton NPK di wilayah Jawa Timur.

"Jumlah ini sudah mencapai 12,2% dari total alokasi Provinsi Jawa Timur sebesar 1.585.537 ton terdiri dari alokasi Urea 976.735 ton dan NPK 608.602 ton," terangnya.

Baca juga: Reformasi Pupuk Subsidi

 

Yusri mengaskan bahwa PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen pupuk selalu menyalurkan pupuk bersubsidi berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

"Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan pengecer resmi untuk menyediakan stok sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak akan segan menegur hingga memberikan sanksi kepada jaringan distributor yang menyalahi ketentuan dalam melakukan penyaluran pupuk bersubsidi," tuturnya.

 

Kelangkaan pupuk subsidi

Kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi selama ini diduga akibat petani atau kelompok tani di luar komoditas tanaman yang ditetapkan oleh Pemerintah, serta berkurangnya jenis pupuk bersubsidi.

"Pupuk subsidi saat ini hanya ada 2 (dua) jenis yaitu Pupuk Urea dan NPK,” tutupnya

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan kepada petani telah memenuhi persyaratan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Artinya petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

"Petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani petani/kelompok tani setempat," pungkasnya.

Sedangkan komoditas yang boleh mendapatkan pupuk bersubsidi berdasarkan aturannya yakni ada 9, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

"Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com