Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Pupuk Subisidi Disebut Langka, Pupuk Indonesia: Stok Kita Cukup Sebenarnya

Kompas.com - 10/02/2023, 09:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) buka suara ihwal pupuk subsidi yang dikeluhkan oleh petani lantaran langka.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memiliki stok yang cukup dalam hal produksi. Pun dengan penyalurannya.

Hanya saja, dijelaskan dia, istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan atau diminta oleh kelompok tani.

"Disebut kelangkaan karena apa? Stok kita cukup sebenarnya, penyaluran juga normal, bagus. Kebutuhan berapa dan keterbatasan dana pemerintah ke program lain tidak bisa memenuhi kebutuhan yang diajukan itu. Tapi intinya kita punya stok, di kios ada stok, dan kami punya distributor kami untuk menebus ke gudang lini III dan kami meningkatkan untuk stok kios cukup," ujar Gusrizal usai melakukan peninjauan Gudang Pupuk Klari di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Sengkarut Distribusi Pupuk Subsidi di Lumajang, Bupati: Petani Tidak Tahu Dapat Jatah Berapa

Soal distribusi

Selain itu Gusrizal mengatakan, kemungkinan petani menyebut pupuk subsidi langka, lantaran pendistribusiannya tidak diberikan ke sembarang petani.

Sebab petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi adalah mereka yang wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal 2 hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Hal ini juga sudah ditetapkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Cuma ini sistemnya adalah nama orang, nama lahan. (Petani) tertentu, enggak bisa sembarang orang," ungkap Gusrizal.

Baca juga: Petani di Pamekasan Mengeluh Pupuk Subsidi Langka, Tanaman Padi Terancam Rusak

9 komoditas yang dapat pupuk subsidi

Pada aturan ini, ditetapkan juga pupuk yang mendapat subsidi difokuskan kepada urea dan NPK serta komoditas yang dapat menerima pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditas yang lain tidak lagi mendapat alokasi.

"Artinya, untuk komoditas dilain kesembilan itu kayak kentang enggak dapat, apakah itu yang namanya langka?" kata dia.

Baca juga: Reformasi Pupuk Subsidi

Tegaskan stok pupuk subsidi aman

Gusrizal pun memastikan stok pupuk bersubsidi secara nasional sudah memenuhi kebutuhan.

Hal ini terlihat dari posisi stok nasional yang sebesar 613.138 ton per tanggal 8 Februari 2023 atau stok tersebut setara dengan 162 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 377.344 ton.

Stok pupuk subsidi tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269. Menurut dia total tersebut sudah cukup memenuhi kebutuhan petani selama 4 pekan ke depan atau satu bulan.

“Jadi, stok pupuk subsidi secara nasional itu aman, sudah terpenuhi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah," paparnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com