Saat ini, Bumiputera telah dalam tahap pelaksanaan rencana penyehatan keuangan (RPK) berupa pertanggungan bersama yang mengakibatkan penurunan manfaat polis.
RPK ini telah mendapatkan persetujuan OJK. Rencananya, manajemen akan memberikan pengumuman lebih lanjut terkait skema pembayaran klaim pada akhir Februari 2023.
5. Wanaartha Life
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) pada 5 Desember 2022.
Berdasarkan penghitungan valuasi aset terakhir pada tahun 2021, diketahui Wanaartha Life memiliki aset tanah dan bangunan maupun benda bergerak saat ini ada sekitar Rp 100 miliar.
Wanaartha Life juga diketahui memiliki jaminan wajib senilai Rp 170 miliar. Dengan begitu, aset Wanaartha Life diperkirakan ada sekitar Rp 270 miliar.
Sementara itu, diketahui kewajiban perusahaan (liabilitas) ada sebanyak Rp 15,84 triliun. Sementara, perusahaan menjelaskan audit internal juga melaporkan jumlah nasabah ada sekitar 29.000 orang.
6. Kresna Life
Kresna Life mengalami gagal bayar pada polis K-LITA dan PIK karena terjadinya masalah likuiditas portofolio investasi dengan alasan ada pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Oleh karenanya, Kresna Life akhirnya menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan jatuh tempo sejak tanggal 11 Februari 2020 sampai 10 Februari 2021.
Hanya saja, permasalahan pun berlanjut karena perusahaan juga tak kunjung membayarkan klaimnya.
Secara total, terdapat 12.000 klaim polis bernilai Rp 6,4 triliun yang harus dibayarkan Kresna Life. Mereka adalah pemegang polis produk K-LITA dan PIK.
Terakhir diketahui, Kresna Life mengajukan rencana konversi polis menjadi pinjaman subordinasi untuk nasabah sebagai kreditor.
OJK sendiri meminta bukti konkret dan pernyataan tertulis dari nasabah yang menyetujui skema penyehatan ini.
Demikian, daftar kasus asuransi yang mengalami gagal bayar dengan nilai fantastis di Indonesia.
Baca juga: Cerita Erick Thohir Bersih-bersih Asabri: Banyak yang Datang Menakut-nakuti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.