OJK mencatat Bumi Asih punya utang senilai Rp 85,6 miliar dari 10.584 pemegang polis, baik polis asuransi perorangan maupun kumpulan.
Perusahaan tidak dapat menambah modal melalui pemegang sahamnya, sebesar Rp 1,06 triliun. Asuransi Bumi Asih Jaya juga telah mengundang investor baru dan mengalihkan portofolio kepada perusahan asuransi lainnya, tetapi gagal.
3. Jiwasraya
Kasus gagal bayar yang menghantam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) juga bermula dari masalah penempatan dana investasi.
Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Perusahaan asuransi pelat merah ini tidak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Dalam laporan keuangan yang Jiwasraya, aset berupa saham pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, menyusut drastis menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.
Kondisi kinerja investasi yang terpuruk ini membuat rasio kecukupan modal sampai minus menjadi 805 persen.
Seiring berjalannya kasus, Kompas.com mencatat kerugian negara dalam skandal korupsi Jiwasraya sebesar Rp 16,81 triliun.
Saat ini Jiwasraya tengah menjalani proses migrasi polis ke entitas IFG Life guna menyelamatkan perusahaan itu. Namun demikian, masih diperlukan tambahan modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Holding IFG untuk dapat mengalihkan seluruh aset ke IFG Life.
Baca juga: Nasabah Jiwasraya: Uang Kami Sudah 4 Tahun Belum Kembali...
4. Bumiputera 1912
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengalami kesalahan pengelolaan perusahaan yang menyebabkan perusahaan mengalami keterlambatan pembayaran klaim.
Kompas.com mencatat, di akhir tahun 2018, perusahaan ini mengalami gagal bayar klaim asuransi kepada para nasabah karena kewajiban yang harus dibayarkan lebih besar dengan aset yang dimiliki.
Aset yang tercatat adalah sebesar Rp 10,28 triliun. Sementara, kewajibannya mencapai Rp 31 triliun.
Sampai akhir semester I-2019, rasio RBC Bumiputera diketahui minus 628,4 persen. Pada akhir Januari 2019, total klaim jatuh tempo yang belum dibayarkan mencapai angka Rp 2,7 triliun.