KOMPAS.com - Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Dokumen kependudukan ini penting sebab digunakan dalam urusan administrasi berbagai layanan publik di Tanah Air.
Kartu Keluarga (KK) adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.
Kartu keluarga akan memuat data secara lengkap mengenai identitas Kepala Keluarga dan anggotanya.
Disadur dari laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, penerbitan KK terdiri dari penerbitan KK baru, penerbitan KK karena perubahan data, dan penerbitan KK karena hilang atau rusak.
Lantas, bagaimana cara membuat KK jika anggota keluarga bertambah atau berkurang?
Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online
Perubahan data dalam Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan bagi seseorang yang mengalami kelahiran, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, kematian, pengangkatan anak, pengakuan anak, pengesahan anak, perubahan nama, perubahan kewarganegaraan, pembetulan akta, dan pembatalan akta.
Ini juga bisa dilakukan untuk peristiwa kematian, yang berarti terjadi pengurangan anggota keluarga.
Adapun persyaratannya meliputi Kartu Keluarga asli, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan dokumen pendukung perubahan data seperti surat nikah, akta kelahiran, kutipan kematian maupun kutipan akta perceraian.
Baca juga: Ketahui, Ini Beda KTP Elektronik Biasa dengan KTP Elektronik Digital
Pembuatan KK baru bagi Anda yang ingin melakukan penambahan anggota keluarga, dapat membawa syarat-syarat berikut:
Sementara itu, untuk melakukan pengurangan anggota keluarga dibutuhkan syarat berikut:
Baca juga: Simak, Ini Cara Membuat KTP Digital
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.