Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Naik, Bagaimana Nasib Jemaah yang Belum Mampu Bayar Setoran Lunas?

Kompas.com - 18/02/2023, 20:01 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Persoalannya tidak selalu karena persoalan biaya, akan tetapi karena meninggal, hamil besar, dan/atau sakit keras.

Dia menyebut, jatah kuota jemaah yang tidak berangkat, tidak terhapus/hangus masih bisa haji pada tahun berikutnya.

“Saya menyarankan, jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan jemaah haji ternyata tidak dapat membayar biaya pelunasan, sebaiknya memberitahukan kepada pihak Kementerian Agama agar memudahkan pencatatan dan dimasukkan ke daftar tunggu prioritas tahun haji berikutnya,” ujar Mustolih.

Sebagai informasi, jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya.

Baca juga: Smelter di RI Banyak Dimiliki Asing gara-gara Minim Pendanaan Bank Dalam Negeri

BPKH mendistribusikan nilai manfaat yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah lunas tunda tahun 2020. Adapun akumulasi tersebut sebesar Rp 845,7 miliar.

Lalu, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Serta, jemaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

Penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8,09 triliun. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bagaimana Nasib Jemaah yang Belum Mampu Bayar Setoran Lunas Biaya Haji 2023?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com