Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Biaya, Syarat, dan Bunga KPR Bank Mandiri Terbaru

Kompas.com - 22/02/2023, 13:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan opsi yang patut dipertimbangkan. Salah satunya melalui KPR Bank Mandiri.

Sebab KPR Bank Mandiri ini dapat digunakan untuk membeli rumah, apartemen, ruko, dan rukan baik melalui pengembang atau developer maupun non-developer.

Selain untuk pembelian rumah, KPR Bank Mandiri juga menyediakan fitur berupa kredit take over untuk pengambilalihan kredit dari KPR bank lain serta top up untuk penambahan limit kredit KPR Bank Mandiri yang sudah berjalan minimal satu tahun.

Untuk dapat mempertimbangkan KPR Bank Mandiri, kamu perlu mengetahui apa saja syarat dan ketentuan, biaya, dan suku bunga KPR Bank Mandiri.

Baca juga: Persyaratan Saat Mengambil Dokumen Jaminan KPR CIMB Niaga yang Sudah Lunas

Bunga KPR Bank Mandiri

Umumnya setiap bank memiliki skema bunga KPR berbeda-beda dan terus diperbarui sehingga calon debitur yang ingin mencari pembiayaan KPR dapat melihat suku bunga KPR terkini di website tiap bank.

Selain itu, bank-bank juga kerap menawarkan suku bunga KPR yang menarik selama acara tertentu seperti pameran properti.

Untuk bunga KPR Bank Mandiri yang berlaku saat ini besarannya dimulai dari 3,65 persen dan jangka waktu atau tenor maksimal 12 tahun. Berikut rinciannya:

Suku Bunga Fixed

  • Bunga 4,5 persen fixed 1 tahun, minimum tenor 5 tahun
  • Bunga 5,50 persen fixed 3 tahun, minimum tenor 10 tahun
  • Bunga 3,65 persen fixed 3 tahun, minimum tenor 12 tahun
  • Bunga 4,65 persen fixed 5 tahun, minimum tenor 15 tahun
  • Bunga 6,25 persen fixed 5 tahun, minimum tenor 12 tahun
  • Bunga 7,88 persen fixed 10 tahun, minimum tenor 12 tahun

Baca juga: Biaya dan Syarat Pengajuan KPR CIMB Niaga


Suku Bunga Fixed Berjenjang

  • Bunga 5,88 persen fixed 3 tahun, selanjutnya 8,88 persen fixed 3 tahun, dan selanjutnya 9,88 persen fixed 4 tahun, minimum tenor 10 tahun

Sebagai informasi, setelah suku bunga fixed berakhir maka yang selanjutnya berlaku ialah suku bunga floating.

Oleh karena itu, sebaiknya sebelum memilih suku bunga KPR Bank Mandiri, calon debitur harus memperhitungkan dengan cermat dengan kemampuan finansialnya agar tidak menjadi kredit bermasalah.

Baca juga: Dokumen Persyaratan, Biaya, dan Dokumen yang Diterima Selama Akad Kredit KPR BCA

Syarat KPR Bank Mandiri

Calon debitur harus sesuai dengan syarat tertentu dan menyiapkan beberapa dokumen agar pengajuan KPR Bank Mandiri dapat diterima.

Berikut syarat KPR Bank Mandiri sebagaimana dilansir dari laman resmi Bank Mandiri:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Berusia maksimal 55 tahun untuk pegawai atau 60 tahun untuk profesional atau wiraswasta saat masa kredit berakhir.
  • Khusus untuk pegawai harus sudah berstatus pegawai tetap di perusahaan saat ini dan masa kerja minimum 3 bulan, termasuk masa kerja sebelum diangkat menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini.
  • Khusus untuk professional atau wiraswasta memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut yang dibuktikan oleh ijin usaha atau praktek.
  • Memiliki penghasilan yang dapat diverifikasi.

Selain syarat umum itu, calon debitur juga harus menyiapkan dokumen persyaratan KPR Mandiri.

Baca juga: KPR Masih Jadi Bisnis Legit Bank, Potensi Pengajuannya Masih Besar hingga 5 Tahun ke Depan

Halaman:


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com